Kapolres Madina Harus Secepatnya Bertindak Selidiki toke Tambang Inisial A

 

Kamis/26/02/2025
MADINA SUMUT – selidik kasus.com”‘ Setelah Pemberitaan Yang di publikasikan awak media ini Yang berjudul, Inisial A Merupakan mantan pidana kasus pertambangan Diduga beraktivitas kembali, Senin malam sekira pukul 20:49:wib/tggl/25/02/25 wartawan ini dapat telpon lewat via WhatsApp. (08951613xxxx) Mengatakan, siapa yang kau beritakan itu inisial A kalo saya AAN seandainya AAN yang kau beritakan itu pasti sudah ku kasih sama kau uang minum, terus, kenapa kau sebut mantan pidana, hapus beritanya kalau ingin berkawan, tapi kalo gak mau silahkan lanjutkan saya tidak takut, saya ini sudah dua kali masuk penjara – sebutnya dengan nada kejam.

Kalo bahasa tersebut di artikan, A seolah tidak takut lagi pada hukum dan praktik lama di hawatirkan akan segera terjadi, mengumpulkan para mafia demi menumpahkan amarah sehingga terjadi pembantaian pada wartawan. Karena insiden itu sudah pernah terjadi menganiaya wartawan, APH harus lebih serius untuk menyelidiki aktivitasnya di pertambangan ini mencegah, kejadian serupa tidak terulang kembali,

Demi kenyamanan peliputan pers dalam mengungkap pakta dan kelancaran aktivitas sehari-hari aparat penegak hukum (APH) harus secepatnya bertindak selidiki inisial A yang merupakan mantan pidana, menurutnya ia sudah kebal meskipun ada dugaan kembali terlibat di pertambangan ini, penjara itu sudah hal yang biasa dan tidak menjadi alasan. tidak gentar lagi. Dan tidak akan menghalangi aktivitasnya di pertambangan emas tanpa izin itu (PETI).

Kapolres Mandailing Natal. (AKBP AGUS PRIANDY SIK.M.SI, diminta selidiki kembali aktivitas A yang merupakan mantan Nafi Kasus pertambangan emas ilegal, dan juga pengeroyokan berdasarkan
pemberitaan, menghindari kejadian serupa, Kapolres Madina harus tegas dan bertanggung jawab pada tugas-tugasnya demi menjaga kepercayaan publik. (bersambung….)