MADINA – Selidik kasus.com Tidak jera, Mantan napi” pada tahun 2023″ kasus pengeroyokan dan pertambangan emas tanpa izin (PETI) Di wilayah batang natal kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Diduga telah menambang lagi dengan menggunakan alat berat berupa excavator jumlah, empat yunit (4-yunit) lokasi, Ampung Padang. Aek manyuruk. Simanguntong.
Info tersebut, ketika awak media ini investigasi di berbagai desa yang mana dugaan lokasinya A , Ampung Padang, desa simanguntong, Aek manyuruk, itulah yang diduga lokasinya inisial A melakukan aktivitas pertambangan emas ilegal di wilayah pantai barat penelusuran itu pada, Hari Senin tgl/23/02/2026.
Wawancara tersebut. Apakah benar adanya aktivitas tambang emas ilegal di wilayah kec, Batang Natal, benar saja, berbagai Warga desa tersebut menjawab- benar daerah batang natal ini memang A salah satu pemain tambang menggunakan alat berat berupa excavator, salah satunya inisial A pada saat ini yang lagi beroperasi, dia mempunyai alat berat berupa excavator 4 yunit pak, bebernya.
Untuk menggali kebenarannya, awak media ini mencoba jumpai kerumahnya guna, untuk mencari kebenaran terkait hasil wawancara awak media ini tapi tidak berhasil di temui, bahkan awak media ini sudah hubungi melalui via WhatsApp, 08951613xxxx” tapi sayangnya hingga berita ini di terbitkan belum ada jawaban resmi dari A yang di tuding warga sebagai toke tambang emas ilegal tanpa izin.
Sementara. Kapolsek wilayah kecamatan Batang Natal, ENDRA SIAHAAN. ketika di konfirmasi lewat via WhatsApp, 08126506xxxx; terkait adanya aktivitas A di pertambangan emas ilegal ini, NAMUN sangat Disayangnya. Hingga berita ini di tayangkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Batang Natal (bersambung….)