Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat Desak Aparat Tindak Tegas Dugaan Mafia dan Penimbunan BBM di Tambusai Utara

Rokan Hulu, Riau – Kami yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat menyampaikan pernyataan sikap dan tuntutan resmi atas dugaan kuat praktik mafia dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi di Kecamatan Tambusai Utara, khususnya Desa Tanjung Medan, Kabupaten Rokan Hulu.

Koordinator Lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat, Dodi Raihan Siregar, menegaskan bahwa praktik mafia dan penimbunan BBM tersebut telah menimbulkan dampak serius di tengah masyarakat.

Menurutnya, praktik tersebut telah:
Menyebabkan kelangkaan BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
Merugikan petani dan masyarakat kecil yang sangat bergantung pada BBM untuk aktivitas ekonomi.

Melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mencederai rasa keadilan serta merusak wibawa penegak hukum di Kabupaten Rokan Hulu.

“Kami menilai bahwa pembiaran terhadap dugaan praktik ini merupakan bentuk kegagalan penegak hukum dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,” tegas Dodi Raihan Siregar selaku Korlap Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat.

Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat mendesak Kepolisian Resor Rokan Hulu untuk segera mengambil langkah tegas dan terukur dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

Adapun tuntutas aksi tersebut
Mendesak Kapolres Rokan Hulu segera menangkap dan memproses hukum pelaku berinisial (K) yang diduga terlibat dalam praktik mafia dan penimbunan BBM di Desa Tanjung Medan sesuai hukum yang berlaku.

Menjatuhkan sanksi pidana dan hukuman penjara kepada pelaku apabila terbukti secara sah dan meyakinkan di pengadilan.

Mengusut tuntas seluruh jaringan mafia BBM, termasuk pihak-pihak yang terlibat maupun yang diduga membekingi praktik ilegal tersebut.

Menyita seluruh barang bukti BBM hasil penimbunan sesuai prosedur hukum.
Menjamin distribusi BBM bersubsidi berjalan secara adil, transparan, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat luas.

Aliansi Mahasiswa Rokan Hulu Menggugat menegaskan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini hingga ada tindakan nyata dari aparat penegak hukum. Mereka juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keadilan serta memastikan distribusi BBM bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!