Saat Jam Kerja, Kantor Kepala Desa Batu Surau Tutup, Kades Dan Perangkat Desa Tidak Ditempat

Miara enim selidikkasus.com Saat Jam Kerja, Kantor Kepala Desa Batu Surau Tutup, Kades Dan Perangkat Desa Tidak Ditempat
Kantor Desa Batu Surau kabupaten Muara Enim
SUMSEL

Selasa, 27 januari 2026 Selidikkasus. Com
Kinerja aparatur pemerintahan desa (Pemdes) Desa Batu Surau Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT)Kabupaten Muara Enim( Sumsel) tuai sorotan masyarakat terkait kinerja aparatur desa yang kerap kosong pada jam kerja

Kosongnya kantor Desa Batu Surau Kecamatan Semende darat tengah( Sdt) diduga kerap terjadi terutama pada pukul 09.30 Wib.

Sebagaimana diatur hari kerja dan jam kerja aparatur desa serta kepala desa umumnya diatur dalam peraturan Desa(Perdes) atau peraturan Bupati(Perbub) setempat, yang lazim menetapkan hari kerja Senin – jumat. Jam kerja biasanya berlangsung 07.30 – 15.30 atau 08.00 – 16.00,dengan kewajiban mengisi daftar hadir untuk dasar perhitungan tunjangan.

Atas dasar tersebut Kepala desa beserta Perangkat desa Batu Surau Diduga telah melanggar aturan Perbub Tentang jam kerja dan Hari kerja,

Saat Awak media melakukan kegiatan monitoring diberbagai desa di wilayah Kecamatan Semende darat tengah, Tim menemukan adanya kantor desa yang sepi, pada saat jam kerja. Selasa (27/1/2026)

Sangat disayangkan ternyata peraturan Bupati yang dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat desa, Masih ditemukan nya kantor desa yang sepi.

Lp tem

1 Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*