Pekanbaru, Riau – 27 Januari 2026 – Aktivis lingkungan, Alfan Prasad, hari ini merilis pernyataan sikap tegas terkait degradasi lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia yang diakibatkan oleh aktivitas operasional korporasi di wilayah pemukiman warga. Melalui sebuah naskah narasi yang tajam, Alfan Prasad menyoroti fenomena “Laba yang Berkarat,” di mana keuntungan besar perusahaan dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat.
Kondisi di lapangan menunjukkan realitas yang memprihatinkan. Bukti fisik berupa atap-atap rumah warga yang mengalami korosi ekstrem dalam waktu singkat menjadi saksi bisu adanya emisi zat kimia berbahaya ke udara. Jika material logam saja dapat hancur dalam hitungan bulan, maka kesehatan pernapasan warga, terutama anak-anak, berada dalam ancaman serius akibat udara yang telah tercemar.
“Keuntungan yang dibangun dari ketidakadilan, serta kekayaan yang didapat atas penindasan rakyat,” ujar Alfan Prasad dalam keterangannya. Beliau menegaskan bahwa perusahaan sedang mempraktikkan pengalihan beban biaya (eksternalisasi biaya), di mana biaya pemulihan lingkungan dan kesehatan dibebankan kepada warga demi menjaga margin profit perusahaan tetap tinggi.
Selain polusi udara, krisis air bersih juga menjadi poin utama gugatan ini. Sumber air warga kini berubah warna menjadi keruh dan berminyak, sehingga tidak lagi layak untuk dikonsumsi. Hal ini memaksa warga mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli air bersih, sebuah beban ekonomi yang seharusnya menjadi tanggung jawab pihak korporasi.
Melalui narasi pers ini, Alfan Prasad menyampaikan tuntutan utama terhadap pihak perusahaan dan otoritas terkait:
Audit Lingkungan Independen: Melakukan pengujian transparan terhadap emisi udara dan limbah cair perusahaan.
Tanggung Jawab Materiil: Perusahaan wajib memberikan kompensasi atas kerusakan properti warga, seperti atap rumah yang hancur akibat polutan.
Restorasi Hak Hidup: Pemulihan kualitas udara dan air bersih sebagai hak asasi dasar warga yang tidak dapat ditawar.
Alfan Prasad menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tentang ganti rugi, melainkan tentang mengembalikan kemanusiaan yang tergerus oleh ambisi kapitalisme predatoris. “Pembangunan industri tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan dehumanisasi terhadap rakyat,” tutupnya.
Tentang Alfan Prasad: Alfan Prasad adalah aktivis yang fokus pada advokasi hak-hak masyarakat terdampak industri dan keadilan ekologis. Beliau aktif menyuarakan ketimpangan relasi kuasa antara korporasi dan warga di wilayah Riau.
Kontak Media: Nama: [Nama Kontak] Jabatan: [Jabatan] Email: [Alamat Email] Telepon: [Nomor Telepon]
Catatan untuk Redaksi: Foto-foto dokumentasi kerusakan atap, polusi udara, pencemaran air, dan aksi advokasi Alfan Prasad tersedia dalam lampiran rilis ini sebagai bukti autentik kondisi di lapangan.
Alfan Prasad menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar tentang ganti rugi, melainkan tentang mengembalikan kemanusiaan yang tergerus oleh ambisi kapitalisme predatoris. “Pembangunan industri tidak boleh menjadi pembenaran untuk melakukan dehumanisasi terhadap rakyat,” tutupnya.