LPPDM SIAP GELAR AKSI DEMO JILID DUA: DESAK POLRES MANGGARAI BARAT TETAPKAN TERSANGKA KEPALA KSOP ATAS KELALAIAN FATAL TENGGELAMNYA KM PUTRI SAKINAH

 

Labuan Bajo – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menyatakan kesiapan menggelar aksi demonstrasi jilid dua menyusul dugaan kelalaian fatal dalam penanganan keselamatan pelayaran yang berujung pada tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah di Perairan Pulau Padar, Labuan Bajo.

Ketua LPPDM, Marsel Ahang, SH, dengan tegas menyatakan akan memimpin aksi demo besar-besaran di empat lokasi strategis: Kantor KSOP Labuan Bajo, Kantor Bupati Manggarai Barat, Kantor DPRD Manggarai Barat, dan Polres Manggarai Barat.

“Kami akan turun ke jalan menuntut keadilan bagi korban. Kelalaian KSOP dalam mengabaikan peringatan BMKG telah merenggut nyawa wisatawan asing.” tegas Ahang kepada wartawan.

Tragedi KM Putri Sakinah terjadi pada 26 Desember 2025 di Perairan Pulau Padar, membawa 11 orang penumpang termasuk pelatih Tim B Wanita Valencia CF, Martin Carreras Fernando bersama keluarganya. Dari total penumpang, Fernando, Martines Ortuno Maria Lia, dan Martin Garcia Mateo ditemukan tewas, sementara 7 orang lainnya berhasil diselamatkan.

Yang paling mengejutkan, KSOP Labuan Bajo menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) saat BMKG telah mengeluarkan peringatan cuaca buruk pada 22-28 Desember. Bahkan BMKG telah menempatkan NTT dalam status Siaga untuk hujan lebat hingga sangat lebat.

“Inilah bukti nyata kelalaian. BMKG sudah memperingatkan, tapi KSOP tetap mengeluarkan izin berlayar. Nyawa manusia dipertaruhkan demi kepentingan bisnis,” ujar Ahang dengan nada keras.

Lebih jauh, Ahang mendesak Polres Manggarai Barat dan Polda NTT untuk segera menetapkan tersangka kepada Kepala KSOP Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, beserta jajarannya yang bertanggung jawab atas penerbitan SPB yang mengabaikan peringatan cuaca ekstrem dari BMKG.

Meski Polda NTT telah menetapkan nakhoda kapal berinisial L dan kepala mesin berinisial M sebagai tersangka, LPPDM menilai langkah ini belum cukup.

“Penetapan tersangka terhadap nakhoda dan ABK saja tidak cukup. Yang harus bertanggung jawab adalah KSOP yang memberikan izin di tengah peringatan cuaca buruk. Mereka yang membuka jalan bagi tragedi ini terjadi,” tegas Ahang.

LPPDM juga akan mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan DPRD Manggarai Barat untuk membuka mata terhadap berulangnya insiden kecelakaan kapal wisata di Labuan Bajo. Sepanjang 2024 hingga akhir 2025, tercatat sedikitnya 15 kecelakaan kapal wisata di wilayah Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo.

LPPDM juga menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah daerah terhadap keselamatan transportasi laut di destinasi wisata super prioritas Labuan Bajo.

“Ini bukan hanya soal KSOP. Pemda Manggarai Barat dan DPRD juga harus bertanggung jawab. Mereka membiarkan sistem yang carut-marut ini berjalan. Akibatnya, reputasi pariwisata Indonesia hancur dan nyawa manusia melayang,” ujar Ahang.

Aksi demonstrasi jilid dua ini dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
“Kami akan terus bersuara sampai ada keadilan. Polres Manggarai Barat dan Polda NTT harus segera menetapkan Kepala KSOP dan jajarannya sebagai tersangka. Jangan hanya mengorbankan anak buah kapal saja. Yang bertanggung jawab atas kebijakan fatal ini harus dihukum,” pungkas Ketua LPPDM dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak KSOP Labuan Bajo belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi demo LPPDM. Sementara Polres Manggarai Barat menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penulis/Editor: by selidikkasus.com