LSM LPPDM Kritik Polda NTT: Penetapan Tersangka Nahkoda dan ABK Belum Tepat Sasaran

 

Labuan Bajo – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mengkritik langkah Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) dalam penanganan kasus tenggelamnya KM Putri Sakina. Kritik dilayangkan karena penyidik hanya menetapkan Nahkoda dan Anak Buah Kapal (ABK) sebagai tersangka.

Ketua LPPDM, Marsel Ahang, SH, menilai penetapan tersangka dalam kasus kecelakaan kapal yang menewaskan sejumlah penumpang tersebut belum menyentuh aktor utama yang bertanggung jawab.

“Polda NTT hanya menetapkan Nahkoda kapal dan ABK sebagai tersangka. Ini belum tepat sasaran. Seharusnya yang diseret adalah Kepala Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), agen kapal, pemilik kapal, serta pengurus Forum Komunikasi Agen Kapal Labuan Bajo,” tegas Marsel Ahang dalam keterangannya.

Marsel menegaskan bahwa pihak-pihak yang berperan sebagai aktor utama dalam kejadian tragis tersebut justru belum dijadikan tersangka. Ia menilai KSOP, pemilik kapal, dan agen kapal memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan kelaikan dan keselamatan pelayaran.

“Yang berperan utama dalam terjadinya kecelakaan KM Putri Sakina adalah KSOP, pemilik kapal, agen, dan juga pengurus forum yang secara ilegal dibentuk oleh KSOP,” ungkap Marsel.

Menurutnya, forum komunikasi agen kapal yang ada di Labuan Bajo dibentuk tanpa dasar hukum yang jelas dan justru memperkeruh sistem pengawasan pelayaran di wilayah tersebut.

LPPDM menegaskan akan kembali turun melakukan aksi demonstrasi untuk mendesak Polda NTT bertindak lebih tegas. Aksi demo jilid dua direncanakan akan digelar di Pelabuhan Marina Labuan Bajo dalam waktu dekat.

“Kami akan turun aksi demo jilid dua di Pelabuhan Marina Labuan Bajo untuk mendorong Polda NTT agar segera menetapkan Kepala KSOP sebagai tersangka. Kami tidak akan diam jika keadilan hanya ditimpakan kepada Nahkoda dan ABK yang notabene hanya menjalankan perintah,” tandas Marsel.

Di sisi lain, LPPDM memberikan apresiasi kepada tim gabungan TNI, Polri, Tim Sar dan nelayan Labuan Bajo yang telah bekerja keras dalam proses pencarian korban tenggelamnya KM Putri Sakina.

“Kami sangat mengapresiasi TNI, Polri, Tim Sar dan para nelayan di Labuan Bajo yang dengan cara mereka sendiri berhasil menemukan korban. Mereka bekerja tanpa pamrih demi kemanusiaan,” puji Marsel.

Hingga berita ini diturunkan, Polda NTT belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik yang dilayangkan LPPDM. Masyarakat menantikan langkah penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini hingga menyeret semua pihak yang bertanggung jawab.

 

Penulis/Editor: by selidikkasus.com