Gresik- RR (31) pelaku penganiayaan terhadap Imam Lutfi (37) warga Desa Karangrejo Kecamatan Manyar di bekuk oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik di rumahnya Jl Kemasan Desa Gumeno, Kecamatan Manyar tanpa melakukan perlawanan.
Unit Reskrim Polsek Manyar bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari Imam Lutfi selaku korban. Al hasil pihak kepolisian menangkap palku saat berada di rumah.
“Iya pelaku diamankan di rumahnya,” kata Kapolsek Manyar Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin saat di konfirmasi. Selasa, (6/1/2026)
Atas perbuatanya, pelaku saat ini mendekam di balik jeruji besi di Mapolsek. Pihak kepolisian pun sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan dan mendalami motif pelaku terhadap korban.
Diketahui, aksi penganiayaan yang menimpa korban bernama Imam Lutfi (37) asal Desa Karangrejo Kecamatan Manyar di SPBU Desa Sembayat pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Korban tiba tiba menjadi sasaran amukan orang tak dikenal (OTK) saat mengantri pengisian bahan bakar.
Oleh pelaku,korban ditendang, dipukul berulang kali tanpa melakukan perlawanan yang mengakibatkan luka memar pada mata kiri dan leher bahkan nyeri pada bagian punggung akibat tendangan. Pasca kejadian, korban pun melapor ke pihak kepolisian. (Fun)