RUU KUHAP berlaku tanggal 2 Januari 2026, Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP mengapresiasi langkah efektif DPR dan pemerintah RI mengundangkan UU KUHAP
Komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP yang ikut dalam Rapat dengar Pendapat Pembahasan RUU KUHAP mengapresiasi langkah DPR RI dan Pemerintah yang efektif dalam mengundangkan UU KUHAP.
Perwakilan Komunitas, Johan Imanuel, menyampaikan apresiasi kepada DPR RI dan Pemerintah karena telah mengundangkan dengan waktu yang efektif sehingga antara UU KUHP dan UU KUHAP berlaku bersamaan tanggal 2 Juni 2026.
“Adapun peraturan pelaksana UU KUHAP paling lama satu tahun sehingga Pemerintah RI harus segera mengundangkan Peraturan Pemerintah paling lama tanggal 2 Januari 2027” ujar Johan
Selain itu, Johan dan rekan-rekan Komunitas bersedia untuk dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah UU KUHAP tersebut jika diperkenankan
“Sebagai tanggung jawab moral kami dalam mengawal RUU KUHAP menjadi UU KUHAP maka kami pun bersedia dilibatkan dalam penyusunan Peraturan Pemerintah UU KUHAP” tambah Johan.
Jakarta, 2 Januari 2026
Hormat kami,
komunitas Advokat Pengawal RUU KUHAP