LSM LPPDM Siap Gelar Aksi Demo di KSOP dan Polres Manggarai Barat Terkait Tragedi Kapal Putri Sakinah

 

Labuan Bajo – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) dalam waktu dekat akan menggelar aksi demonstrasi di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo serta Polres Manggarai Barat. Aksi ini merupakan bentuk sikap kritis terhadap penanganan tragedi tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah yang menewaskan wisatawan asing asal Spanyol pada 26 Desember 2025 lalu.

Ketua LPPDM, Marsel Ahang, menyatakan bahwa tragedi ini bukan sekadar kecelakaan biasa, melainkan cerminan nyata dari lemahnya pengawasan dan pengabaian standar keselamatan pelayaran oleh otoritas terkait. “Tragedi tenggelamnya KM Putri Sakinah yang merenggut nyawa Fernando Martin Carreras, pelatih tim sepak bola putri Valencia CF, beserta tiga anaknya adalah bukti nyata kegagalan sistemik dalam pengawasan keselamatan pelayaran di Labuan Bajo. KSOP sebagai otoritas pelabuhan yang seharusnya menjadi garda terdepan keselamanan pelayaran, justru terkesan abai dalam menjalankan fungsi pengawasannya,” tegas Marsel Ahang.

Marsel mengungkapkan bahwa pola kecelakaan kapal wisata yang berulang di perairan Labuan Bajo menunjukkan ada yang salah dalam sistem pengawasan. Kapal-kapal yang tidak layak laut masih dibiarkan beroperasi, alat keselamatan minim, awak kapal tanpa kompetensi memadai, bahkan pelayaran dipaksakan dalam kondisi cuaca buruk. “Ini adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan jiwa manusia. Negara tidak boleh hanya hadir dalam promosi pariwisata, tapi absen dalam menjamin keselamatan,” ujar Ketua LPPDM tersebut.

Dalam aksi demonstrasi yang akan digelar, LPPDM menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh kapal wisata yang beroperasi di perairan Labuan Bajo, evaluasi kinerja KSOP dalam melakukan pengawasan kelayakan kapal dan pemberian izin berlayar, penegakan hukum tegas terhadap operator kapal yang melanggar standar keselamatan, kompensasi layak bagi keluarga korban, serta reformasi sistem pengawasan pelayaran wisata di Labuan Bajo.

LPPDM juga mempertanyakan sikap KSOP yang baru menutup operasional kapal wisata setelah terjadinya tragedi maut. Penutupan pelayaran kapal wisata yang berlaku sejak 26 Desember hingga 1 Januari 2026 dinilai sebagai langkah reaktif, bukan preventif. “Mengapa KSOP baru bertindak setelah ada korban jiwa? Ini menunjukkan pengawasan tidak berjalan maksimal. Seharusnya sejak awal, kapal-kapal yang tidak layak sudah tidak boleh beroperasi. Labuan Bajo dipromosikan sebagai destinasi wisata kelas dunia, tapi ironisnya keselamatan wisatawan justru diabaikan,” kritik Marsel.

Selain KSOP, LPPDM juga akan mendatangi Polres Manggarai Barat untuk mendesak penyelidikan menyeluruh terkait dugaan kelalaian dalam tragedi ini. “Kami mendesak Polres untuk mengusut tuntas kasus ini. Jika terbukti ada kelalaian dari pihak operator kapal maupun otoritas terkait, harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tandas Ahang.

Tragedi KM Putri Sakinah telah menewaskan Fernando Martin Carreras dan tiga anaknya, sementara istri dan satu anaknya berhasil selamat. Kapal tenggelam setelah mesin mati di tengah laut dan dihantam gelombang tinggi saat berlayar dari Pulau Kalong menuju Pulau Padar.

 

Penulis/Editor : by.selidikkasus.com