pasamanbarat. — Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik memimpin Upacara Korp Raport kenaikan pangkat perwira dan bintara anggota Polri Polres Pasaman Barat periode 01 Januari 2026 sebanyak 57 anggota bertempat di lapangan Apel Mapolres Pasaman Barat, Rabu (31/12/2025).
Dari 57 personel yang naik pangkat, diantaranya naik dari pangkat semula yaitu, IPTU menjadi AKP tiga orang personel, IPDA menjadi IPTU enam personel, AIPDA menjadi AIPTU enam belas personel, BRiPKA menjadi AIPDA tiga belas personel, BRIGADIR menjadi BRIPKA empat personel, BRIPTU menjadi BRIGADIR sembilan personel, dan BRIPDA menjadi BRIPTU enam orang personel.
Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman Barat menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bagi anggota Polri bukan suatu hal yang mudah atau gampang, memerlukan waktu yang tidak singkat, proses itu tidak mudah seperti membalikkan telapak tangan, ini suatu yang harus patut kita syukuri untuk menerima reward dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi pada hari ini.
“Perlu diketahui juga, kenaikan pangkat ini merupakan yang harus kita syukuri, karena proses kenaikan pangkat ini bukan suatu hal yang mudah, ini memerlukan proses yang cukup panjang,” ungkap Kapolres dalam amanatnya.
Kapolres Pasaman Barat juga berharap kepada personel yang naik pangkat ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir jangan acuh tak acuh perubahan pola pikir juga diikuti dengan perubahan sikap, perilaku dan tanggung jawab serta etika kenegaraan dan etika hubungan dengan masyarakat.
“Besar harapan saya kepada personel yang naik pangkat ini harus diikuti dengan perubahan pola pikir, jangan acuh tak acuh, perubahan pola pikir juga diikuti dengan perubahan sikap, perilaku dan tanggung jawab serta etika kenegaraan dan etika hubungan dengan masyarakat,” ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan, momentum kenaikan pangkat hari ini hendaknya selalu bersyukur atas berkah, rahmat dan karunianya bisa naik satu tingkat lebih tinggi dan momentum kenaikan pangkat ini hendaknya dapat memberikan motivasi dan semangat untuk lebih berprestasi dalam meningkatkan kualitas kerja menuju Polri yang profesional, bermoral, modern dan dicintai masyarakat polri yang memiliki perilaku suritauladan, mencerminkan etika kenegaraan, etika kelembagaan dan pengabdian.
“Dengan dinaikkan pangkatnya, diharapkan setiap personel Polri akan terus memotivasi diri untuk mengembangkan kemampuan dan profesionalismenya dalam melaksanakan tugas sehingga mampu menghadapi tantangan kerja yang semakin berat dan kompleks seiring dinamika masyarakat yang terjadi,” tutup Kapolres dalam amanatnya. (HumasResPasbar)