Pekanbaru — Presiden Mahasiswa Universitas Islam Riau (UIR) terpilih periode 2025–2026, Muhammad Ramadhanu Hasibuan, secara tegas mendesak Pemerintah Provinsi Riau agar segera menetapkan tanggal 23 Februari sebagai Hari Ekosistem.
Desakan ini merupakan bentuk tuntutan moral dan akademik atas kondisi lingkungan hidup di Riau yang terus mengalami tekanan akibat eksploitasi dan lemahnya komitmen perlindungan ekosistem.
Muhammad Ramadhanu Hasibuan menegaskan bahwa pemilihan tanggal 23 Februari bukan tanpa dasar. Secara ekologis, tanggal tersebut berada pada fase perpindahan musim dari musim hujan ke musim kemarau atau panas, yang menjadi titik krusial dalam siklus alam di Riau.
Pada periode ini, kerentanan terhadap kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan, cenderung meningkat apabila tidak disertai dengan kebijakan pencegahan yang serius dan terukur.
“Peralihan musim adalah fase kritis bagi ekosistem. Penetapan Hari Ekosistem harus menjadi instrumen pengingat sekaligus alarm dini bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan lingkungan secara nyata, bukan sekadar wacana,” tegas Ramadhanu.
Ia menilai bahwa hingga saat ini, komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keseimbangan ekosistem masih cenderung reaktif dan belum menyentuh akar persoalan. Oleh karena itu, penetapan Hari Ekosistem di tingkat provinsi diharapkan menjadi langkah politik dan kebijakan yang konkret, bukan sekadar simbol seremonial tahunan.
Dalam pernyataannya, Muhammad Ramadhanu Hasibuan juga menyampaikan apresiasi tegas kepada kawan-kawan aktivis lingkungan yang selama ini konsisten mengkampanyekan gagasan Hari Ekosistem. Menurutnya, gerakan tersebut merupakan bentuk kepedulian kritis masyarakat sipil dalam merespons krisis lingkungan yang mengancam masa depan Riau.
“Saya mengapresiasi kawan-kawan aktivis yang dengan konsisten mengkampanyekan Hari Ekosistem. Ini adalah wujud kepedulian dan keberanian moral dalam memperjuangkan keberlanjutan lingkungan demi generasi masa depan di Riau,” ujarnya.
Presiden Mahasiswa UIR terpilih itu menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengambil peran strategis sebagai kekuatan kontrol sosial dalam mengawal kebijakan lingkungan. Ia berharap Pemerintah Provinsi Riau tidak menutup mata terhadap desakan ini dan segera membuka ruang dialog serta langkah konkret demi terwujudnya Riau yang lestari dan berkeadilan ekologis.