Fasilitas Negara Terbengkalai: Rumah Dinas Camat Reok Manggarai Dalam Kondisi Memprihatinkan

 

Reo — Kondisi memprihatinkan rumah dinas Camat Reok di Kabupaten Manggarai menjadi sorotan publik. Fasilitas pemerintahan yang seharusnya menjadi penunjang kinerja pimpinan kecamatan itu terlihat tidak terawat dengan halaman dipenuhi rumput liar dan berbagai kotoran, sehingga tidak layak untuk dihuni.

Berdasarkan pengamatan langsung, halaman rumah dinas yang berlokasi di pusat Kecamatan Reok tersebut menyerupai area semak belukar. Kondisi ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat karena rumah dinas yang merupakan bagian dari fasilitas pemerintahan seharusnya menjadi contoh keteraturan dan perawatan.

“Ini sangat memalukan. Rumah dinas ini fasilitas negara, tapi dibiarkan seperti itu. Kami tidak tahu apa yang terjadi, seolah tidak ada kepedulian,” ungkap salah seorang warga Reok.

Penelantaran rumah dinas Camat Reok dinilai bertentangan dengan amanat Pasal 34 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 yang menegaskan tanggung jawab negara dalam penyediaan fasilitas pelayanan umum yang layak. Sebagai aset negara dan sarana penunjang pelayanan publik di tingkat kecamatan, rumah dinas seharusnya dirawat dan dioptimalkan fungsinya guna mendukung kinerja aparatur serta mencerminkan pengelolaan aset negara yang baik.

Merespons sorotan tersebut, Sekretaris Camat Reok, Rita Udin, mengakui bahwa rumah jabatan camat belum mendapat perawatan maksimal karena keterbatasan anggaran pemeliharaan.

“Saya juga merasa terganggu karena banyak sorotan masyarakat. Sebenarnya dalam beberapa momen, termasuk Agustus kemarin, rumah jabatan itu sudah bisa ditempati. Saya berupaya membersihkan bagian luar, memangkas pohon dan rumput, tetapi kami memiliki keterbatasan dana,” jelas Rita.

Rita menegaskan bahwa pihak kecamatan sependapat dengan penilaian masyarakat bahwa fasilitas negara tidak boleh dibiarkan terbengkalai. Ia menyatakan rumah jabatan camat idealnya ditempati oleh pejabat yang bersangkutan agar perawatan dapat berjalan berkelanjutan.

“Ke depan, siapa pun yang menempati rumah jabatan itu harus benar-benar menempatinya. Kalau ada anggaran, kami pasti benahi secara total,” jelasnya.

Rita berharap adanya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah untuk pemeliharaan rumah dinas camat supaya aset negara tersebut tidak terus berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan.

Kasus ini kembali mengangkat perhatian publik terhadap pengelolaan dan pemeliharaan aset negara di tingkat kecamatan, khususnya fasilitas pemerintahan yang bersumber dari anggaran publik dan seharusnya digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.

Penulis/Editor: MA