LPPDM Desak Polres Manggarai Transparan Ungkap Pelaku Pengrusakan Baliho di Area Mesjid

 

Ruteng – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menyatakan kesiapan untuk melakukan aksi demonstrasi damai di Polres Manggarai jika kasus pengrusakan baliho dan tiang baliho di area mesjid tidak segera diungkap secara transparan.

Pernyataan tegas ini disampaikan Sekretaris LPPDM, Gregorius Antonius Bocok, SH, bersama Wakil Ketua LPPDM, Adrianus Trisno Rahmat, SH, sebagai respons atas SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) Nomor SP2HP/371/XII/2025/Sat Reskrim.

“Kami memberikan peringatan kepada Kapolres Manggarai agar segera mengungkap pelaku pengrusakan baliho dan tiang baliho di area mesjid dengan transparan dan profesional,” tegas Bocok.

Rahmat menambahkan, “Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi demokrasi dan keadilan, kami meminta kepolisian bekerja berdasarkan fakta dan bukti, bukan asumsi. Proses penyelidikan harus dilakukan secara objektif, melibatkan semua saksi yang relevan, dan terbuka kepada publik.”

LPPDM menyatakan kasus ini harus segara diusut tuntas. “Ketidakjelasan penyelidikan dapat menimbulkan spekulasi di masyarakat yang berpotensi merusak toleransi antar-umat beragama di Kabupaten Manggarai yang selama ini harmonis,” ujar Bocok.

“Kami menghargai keberagaman dan toleransi yang telah terbangun di Manggarai. Karena itu, transparansi dalam penegakan hukum sangat penting untuk mencegah prasangka dan menjaga persatuan,” tambah Rahmat.

“LPPDM berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan melalui jalur hukum yang benar. Namun jika kepolisian tidak menunjukkan keseriusan dan transparansi dalam waktu dekat, kami akan mengambil langkah demonstrasi damai untuk menyuarakan tuntutan masyarakat akan keadilan,” pungkas Bocok.

Kedua pimpinan LPPDM menegaskan bahwa aksi yang akan dilakukan adalah bentuk kontrol sosial yang demokratis dan konstitusional, bukan untuk memperkeruh situasi, melainkan untuk mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan.

 

Penulis/Editor :MA