Muara enim.selidikkasus.com selasa 16/122025
Pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Desa Tanjung Tiga mengalokasikan dana sebesar Rp48.800.000 untuk bantuan perikanan dan penyediaan bibit ketahanan pangan. Selain itu, anggaran juga digunakan untuk kegiatan peningkatan kapasitas melalui Bimbingan Teknis (Bimtek), masing-masing Rp3.600.000 untuk pengenalan teknologi pertanian dan peternakan, serta Rp7.000.000 untuk Bimtek teknologi tepat guna di sektor yang sama.

Memasuki Tahun Anggaran 2023, fokus program bergeser ke sektor peternakan. Anggaran sebesar Rp117.000.000 digelontorkan untuk peningkatan produksi peternakan, pengadaan alat produksi, hingga pengelolaan peternakan, termasuk pembangunan dan penataan kandang. Pada tahun yang sama, juga tercatat kegiatan Bimtek perikanan dengan anggaran Rp2.000.000.
Sementara pada Tahun Anggaran 2024, program ketahanan pangan kembali diarahkan ke sektor tanaman pangan dan perikanan. Untuk peningkatan produksi tanaman pangan, pengadaan alat produksi pertanian, serta pengelolaan penggilingan padi dan jagung, desa menganggarkan dana sebesar Rp76.750.000. Selain itu, bantuan perikanan berupa bibit dan pakan dialokasikan dengan nilai Rp76.038.000.
Jika ditotal, anggaran ketahanan pangan yang bersumber dari dana desa tersebut mencapai ratusan juta rupiah dan mencakup bantuan fisik, pelatihan, serta pengadaan sarana dan prasarana pendukung sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Namun ironisnya, saat media mencoba melakukan konfirmasi untuk mendapatkan penjelasan mengenai pelaksanaan, manfaat, serta dampak program tersebut bagi masyarakat, Kepala Desa Tanjung Tiga tidak memberikan tanggapan substantif. Upaya konfirmasi yang dilakukan justru dibalas dengan pernyataan singkat bernada emosional, “ape salah aku dengan kamu nov”, tanpa disertai klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut.
Sikap tersebut menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, mengingat dana ketahanan pangan merupakan uang publik yang semestinya dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada warga desa.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan komitmen terhadap keterbukaan informasi publik, media ini menyatakan akan membuka dan menyajikan seluruh data anggaran ketahanan pangan Desa Tanjung Tiga secara terbuka kepada masyarakat, agar dapat dikaji, dinilai, dan diawasi bersama.
Penyajian data ini diharapkan tidak hanya menjadi informasi semata, tetapi juga menjadi bahan evaluasi publik terkait efektivitas program ketahanan pangan, kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, serta sejauh mana manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga desa.
Media akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak pemerintah desa guna menjaga prinsip keberimbangan dan hak publik atas informasi.(team)