Sikap Pengurus Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) CB Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025

 

Kami selaku Pengurus Ikatan Kekeluargaan Mahasiswa/Pelajar Indonesia (IKAMI) CB Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025, yang terdiri dari Ketua, Wakil Sekretaris, Bendahara, Wakil Sekretaris, serta para Kepala Bidang (Kabid/Kabit), menyatakan menolak pelaksanaan MUSCAPA CB Pekanbaru yang direncanakan pada tanggal 14 Desember 2025, karena pelaksanaannya tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan prinsip musyawarah yang sehat, sebagaimana diatur dalam aturan internal IKAMI.

Penolakan ini bukan didasarkan pada kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral dan organisatoris seluruh unsur pengurus, termasuk para Kabid/Kabit, dalam menjaga marwah, etika, dan netralitas organisasi.

Kami juga menilai bahwa dalam proses menuju MUSCAPA tersebut, Sekretaris IKAMI terlihat terlalu dominan dan terlibat secara berlebihan, sehingga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, serta dapat mengurangi objektivitas dan kepercayaan kader terhadap proses demokrasi organisasi.

Sebagai organisasi kader, IKAMI harus menjunjung tinggi asas kolektif-kolegial, transparansi, dan keadilan. Setiap tahapan MUSCAPA seharusnya dibahas dan disepakati bersama dalam forum resmi yang melibatkan seluruh unsur pengurus, bukan diputuskan secara sepihak atau dilakukan secara terburu-buru.

Oleh karena itu, kami berharap agar:

Proses pelaksanaan MUSCAPA ditinjau ulang

Dilakukan musyawarah bersama seluruh unsur pengurus

Pelaksanaan MUSCAPA dikembalikan pada aturan dan etika organisasi

Sikap ini kami sampaikan demi kebaikan IKAMI CB Pekanbaru, agar tetap menjadi organisasi yang dewasa, berintegritas, dan dipercaya oleh seluruh kader.

Keterangan

Wakil Sekretaris IKAMI CB Pekanbaru Masa Bakti 2024–2025, Herman Farmi, menegaskan bahwa sikap penolakan ini merupakan keputusan kolektif pengurus demi menjaga marwah organisasi. Pelaksanaan MUSCAPA, menurutnya, harus mengedepankan mekanisme yang sah, musyawarah yang terbuka, serta etika organisasi agar tidak menimbulkan polemik dan tetap menjaga kepercayaan kader terhadap proses demokrasi internal IKAMI.