Gresik- Pemerintahan Desa Melirang Kecamatan Bungah Kabupaten Gresik beserta tokoh masyarakat menolak keras atas pembongkaran makam tua yang masuk area PT Bungah Industrial Park (BIP). Rencana pembongkaran makam tua atau keramat yang akan di laksanakan perusahaan tersebut rencananya akan mendapat perlawanan oleh pemdes beserta tokoh masyarakat setempat.
Alasannya, masyarakat desa khawatir akan kehilangan warisan leluhur dan situs bersejarah berupa makam keramat. Keberadaan makam keramat tersebut sudah ada ratusan tahun lalu sebelum perkampungan berdiri. Tak hanya menolak di gusur, bahkan warga juga menolak komplek makam tua itu dipindahkan.
“Ada belasan makam yang ada di situ, intinya masyarakat menolak rencana pembongkaran makam itu, karena sebagai makam leluhur dan memiliki cerita sejarah,”kata Mus’amin Kepala Dusun Perengkulon. Selasa,( 25/11)2025).
Sementara itu, Ketua BPD Desa Melirang, Mahfudz Khoryman mengatakan, penolakan warga terhadap rencana pembongkaran makam keramat tersebut telah melalui proses musyawarah dari berbagai pihak, termasuk pemerintahan desa dan tokoh masyarakat. Bahkan, setelah melakukan rapat pihak Pemerintahan Desa beserta tokoh masyarakat mendatangi komplek makam keramat (makam putri Kedaton)
“Jadi kesimpulannya setelah ada penolakan dari warga terhadap rencana pembongkaran makam keramat, pihak pemdes melakukan rapat,”terangnya.
Lanjut Mahfudz, hasil rapat pemerintahan desa beserta tokoh masyarakat sepakat berencana akan menempuh jalur hukum jika pihak perusahaan tetap bersikeras melakukan pembongkaran makam keramat tersebut. Sebab, komplek makam keramat itu berada di lahan tanah negara.
“Hasilnya kamu sepakat akan menempuh jalur hukum, karena makam tersebut berdiri di tanah negara dan masuk plot perusahaan,”tandasnya.
Menurut Mahfudz yang juga tokoh setempat itu, masyarakat akan terus mempertahankan keberadaan komplek makam keramat tersebut, sembari menunggu hasil tindak lanjut dari masyawarah mufakat semua pihak, baik kepala dusun, pemerintah desa (Pemdes) dan tokoh masyarakat
“Yang jelas masyarakat meminta agar komplek makam tidak di bongkar atau di gusur, kalau bisa tetap di lestarikan dan pihak perusahaan memberikan akses jalan,” terangnya.
Informasi dilapangan, pihak perusahaan saat ini tengah melakukan pemerataan lahan dengan menggunakan detonator atau bahan peledak. Metode ini dilakukan karena sebagian besar lahan berada di area perbukitan sehingga harus dilakukan blasting untuk memecah bebatuan atau material keras.
Hingga berita ini di turunkan, pihak PT.BIPbelum memberikan respon apapun terkait penolakan warga terhadap rencana pembongkaran makam keramat atau yang lebih dikenal komplek makam Putri Kedaton.