Akhirnya pengadilan Negri muara Enim berhasil mengeksekusi rumah di desa Pulau panggung kecamatan Semende darat laut yang sempat tertunda

Muara Enim selidikkasus com, Sumatera Selatan – Pengadilan Negeri Muara Enim berhasil melaksanakan eksekusi sebuah rumah yang sebelumnya tertunda dan di katakan rumah tunggu tubang di wilayah Kabupaten Muara Enim bertempat di Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut hari ini, Proses eksekusi berlangsung dengan aman dan kondusif berkat sinergi antara Pengadilan Negeri Muara Enim dan aparat Kepolisian dari Polres Muara Enim serta Polisi Militer.


Eksekusi ini merupakan implementasi dari putusan Pengadilan Negeri Muara Enim yang telah berkekuatan tetap (inkracht) terkait sengketa atas rumah tersebut, Pelaksanaan eksekusi ini mengharuskan Nelyana selaku Termohon satu harus Meninggalkan Rumah beberapa tahun ini di huninya.

Surat pemberitahuan resmi terkait pelaksanaan eksekusi telah disampaikan kepada para pihak, antara lain Nellyana (Termohon Eksekusi I), Ida Yati Kusuma, S.H (Termohon Eksekusi II), Ardianto, S.H & Rekan (Kuasa Pemohon Eksekusi), Kepala Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut, serta Kepala ATR & BPN Kabupaten Muara Enim.
Objek eksekusi meliputi bangunan rumah beserta lahan seluas 217,62 m² yang terletak di Jalan Sersan M. Bahtiar Dusun IV Desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut.

Dasar hukum pelaksanaan eksekusi ini adalah Surat Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Muara Enim Nomor 3/Pdt.Eks/2025/PN Mre jo Nomor 15/Pdt.G/2023/PN Mre jo Nomor 7/PDT/2024/PT PLG jo Nomor 4366 K/Pdt/2024. Eksekusi dilaksanakan pada hari Selasa, 25 November 2025, mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Dalam wawancara di lokasi kejadian, Kompol Herry Widodo, SH Kabag Ops yang di dampingi oleh kapolsek semendo AKP Rahman edi

S.H memberikan keterangan terkait pengamanan jalannya eksekusi.

Kami menerjunkan seratus delapan personel, termasuk anggota Polisi Wanita (Polwan). Prioritas kami adalah memastikan kegiatan ini berjalan aman dan kondusif, Kami telah menempatkan personel strategis untuk mencegah potensi terjadinya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban.” pungkas Kabag OPS Kompol Herry Widodo, SH selaku Koordinator Pengamanan Sita eksekusi.

“Ada dua orang yang mencoba menghalangi jalannya eksekusi, namun sudah kami amankan untuk sementara, nanti kalau sudah selesai eksekusi akan kami serahkan lagi ke keluarga mereka.” lanjut Kompol Herry Widodo, SH

Proses eksekusi berjalan lancar dan tertib berkat koordinasi yang baik antara Pengadilan Negeri Muara Enim dan aparat kepolisian. Aparat kepolisian bertindak profesional dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung, memastikan tidak ada pihak yang dirugikan.

Keberhasilan pelaksanaan eksekusi ini menunjukkan komitmen Polri dan Pengadilan Negeri Muara Enim dalam menegakkan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Kabupaten Muara Enim.

Lp:Nopri Hartono

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*