Jumat 21 November 2025 selidikkasus.com
Pemerintah kabupaten muara enim, bersama pengadilan agama Menyelenggarakan nikah massal,terdiri dari tiga kecamatan yang ada di semendo yang digelar halaman kantor kecamatan SDL, jumat(21/11/2025) pagi.
Agenda membara yang digelar oleh Pemerinta kabupaten tersebut bekerja sama dengan Pengadilan Agama kabupaten muara enim.

Vivi Mariani, S.Si.Mbmd.Apt kepala dinas pemberdayaan perempuan perlindungan anak kab
mengatakan, bahwa acara nikah massal ini merupakan bentuk kepedulian bupati muara enim H. Edison, S.H., M.Hum.,kepada masyarakat.
Ia menambahkan, dengan terselenggaranya nikah massal ini, diharapkan dapat menjadi sebuah langkah pasti bagi pasangan yang selama ini belum mendapatkan buku nikah.
Dengan mendapatkan buku nikah, maka pasangan ini telah mendapatkan kepastian hukum dan pernikahan telah diakui negara dengan mendapatkan buku nikah,” jelas


Melalui arahan bupati muara enim H. Edison, S.H., M.Hum., agenda nikah massal ini dapat membantu masarakat agar bisa memiliki buku nikah yang sah.
Sujudsukur warga asli penyandingan SDL sebut saja (Ayu),ia bersukur dan berterimakasih Dengan bapak H. Edison, S.H., M.Hum.bupati muara enim yang telah menyelenggarakan nika masal yang ada di pulau panggung ini,saat ini ia mendapatkan buku nika yang sah dan di akui oleh negara.ucap nya
Camat semendo darat laut Hasbullah Yusuf, S.H., M.M. membenarkan dengan adanya pernikahan masal untuk masarakat tiga kecamatan ia
mengatakan, sebanyak 100 orang pasang tercatat sebagai pasangan lama yang belum memiliki buku nikah, sedangkan 10 pasangan lagi benar – benar pasangan yang baru menikah.
Disampaikannya, kegiatan nikah massal ini sangat penting bagi pasangan baru dan juga pasangan lama yang belum memiliki buku nikah.
karena selama ini masih banyak pasangan suami-isteri yang belum memiliki buku nikah, ini merupakan,membara agenda bapak bupati muara enim H. Edison, S.H., M.Hum untuk membantu masarakat yang belum memiliki buku nika,” jelasnya.
Menurut camat semendo Hasbullah Yusuf, S.H., M.M. dengan tercatatnya status pernikahan sah secara negara, maka pasangan akan mendapatkan dokumen buku pernikahan yang memiliki fungsi untuk mengurus hak anak dan juga waris.
Kedepannya kami juga berharap Kepada Ketua Pengadilan Agama, agar dapat terus bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten muara enim, dalam hal membantu masyarakat,” ujar nya.
Lp:Nopri Hartono
Leave a Reply