HAMMASAdukan Penyelewengan Anggaran ke Polres Banjarnegara & Kejaksaan Negeri

BANJARNEGARA selidikkasus.com
Beberapa perwakilan dari warga masyarakat desa Sipedang Banjarmangu Kabupaten Banjarnegara.yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang (HAMAS) bersama sama mendatangi Mapolres Banjarnegara,

Kedatangan beberapa perwakilan warga Sipedang yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang (Hamas) tersebut pada selasa (18/11/2025) guna,guna melaporkan adanya dugaan penyelewengan dana Bansos yang dilakukan oleh oknum koordinator pembagian PKH dan BPMT di wilayah Kadus dua Desa Sipedang Banjarmangu Banjarnegara inisial YT. ke pihak Polres Banjarnegara.

Kedatangan Beberapa warga Desa Sipedang tersebut Guna melaporkan atas dugaan penyelewengan dana Bansos BPMT tahun 2020 -2025 yang diduga dilakukan oleh oknum yang menjabat sebagai koordinator pembagian PKH dan BPMT di wilayah Kadus dua Desa Sipedang Banjarmangu Banjarnegara inisial YT.

Dugaan tersebut memicu kekecewaan dan kegelisahan warga masyarakat Desa Sipedang atas apa yang dilakukan oleh YT seorang oknum koordinator pembagian PKH dan BPMT di wilayah Kadus dua Desa Sipedang Banjarnegara,

menyikapi dan menindaklanjuti permasalahan tersebut akhirnya YT dilaporkan ke Pihak Polres Banjarnegara.atas perbuatannya.oleh beberapa perwakilan masyarakat yang tergabung dalam Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang.dan pelaporan yang dilakukan Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang (HAMAS ) akhirnya diterima dengan baik oleh pihak Polres Banjarnegara dan akan segera di tindak lanjuti.

Selanjutnya di hari yang sama usai melakukan pelaporan ke pihak Polres Banjarnegara atas dugaan penyelewengan dana dan pungli dana Bansos PKH dan BPMT tahun 2020 -2025, Beberapa Perwakilan Masyarakat yang tergabung pada Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang(HAMAS) tersebut juga ,melanjutkan pelaporan tentang adanya dugaan penyelewengan dan Manipulasi Data dana IPAL yang dilakukan beberapa oknum perangkat desa Sipedang Banjarmangu Banjarnegara ke pihak Kejaksaan Negeri Banjarnegara.dan pelaporan tersebut sudah diterima oleh pihak Kejari Banjarnegara. pada selasa (18/11/2025) pukul 13:34 wib

Dihari yang sama beberapa perwakilan warga Desa Sipedang yang tergabung pada Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang (HAMAS) tersebut usai melakukan pelaporan dugaan kepihak Polres dan Kejaksaan Negeri Banjarnegara Selasa(18/11/2025) pukul 15:50 wib kepada wartawan mengungkapkan hal yang senada yaitu padai intinya kami perwakilan dari beberapa masyarakat desa Sipedang khususnya kami mewakili mereka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan atas adanya dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana Bansos PKH, dana BPMT ke pihak Polres Banjarnegara,

Dan mengenai untuk terkait dugaan penyelewengan dan Manipulasi data anggaran Dana IPAL yang dilakukan oleh beberapa oknum perangkat desa Sipedang, memang kami melaporkannya ke pihak Kejari Banjarnegara, “semuanya sudah diterima dengan baik oleh pihak Polres Banjarnegara maupun Pihak Kejari Banjarnegara dan akan segera ditindak lanjuti oleh pihak pihak yang menerima laporan kami tersebut.

Sedangkan beberapa warga desa Sipedang yang tidak berkenan di sebutkan namanya usai melakukan pelaporan pada hari yang sama sekira pukul 15 32 wib saat di temui wartawan menyampaikan, saya sangat kecewa atas apa yang dilakukan oleh oknum koordinator pembagian PKH dan BPMT di wilayah Kadus dua Desa Sipedang ini sial YT kepada kami dan warga lainnya sebagai Keluarga Penerima Manfaat. “terangnya.

Karena kami yang seharusnya 96 KPM menerima rapelan beras 30kg kami hanya di kasih 20kg dengan alasan buat dibagikan dengan warga lainnya, namun anehnya yang dibagikan ke warga lainnya hanya 2kg kepada 150 orang warga, nah disitu kan sudah jelas jelas ada yang gak beres nah yang 600kg nya kemana, ini satu tahap,
“nah yang tahap tahap sebelumnya juga sama dipotong seperti itu dengan alasan yang sama,padahal itu sudah berjalan lama sekali, sekitar 4 tahun yang lalu. dan belum bantuan yang lain lainnya, “ada telur, “dan lain lainnya,

“ini jelas jelas tidak bisa di biarkan dan harus dilaporkan karena ini sudah tidak benar, karena Bantuan sosial kok buat memperkaya diri sendiri, dan juga heran ya kami kami selaku penerima manfaat saja tidak memegang kartu ATMnya, karena kartu ATM kan hak kami. dan ini jelas jelas sudah merampas hak kami. maka dari itu hal ini juga sudah dilaporkan. Pungkasnya.

Yanto Sekertaris Himpunan Aliansi Masyarakat Sipedang (HAMAS) usai pelaporan kepada wartawan menjelaskan, “Kami hadir ke pihak Polres dan Kejari Banjarnegara dalam rangka melaporkan adanya dugaan Pungli dan Penyelewengan Dana Program BPNT dan PKH.

Karena menurut warga bahwa koordinator pelaksana pembagian BPNT itu tidak wajar, “artinya beras yang 30kg diterima oleh penerima manfaat hanya 20 kg, “nah berarti pelaporan ini dorongan dari masyarakat Sipedang bahkan bukan hanya itu saja ada telur dan lain lainnya juga di kurangi bahkan kartu ATM pun kemarin juga sempat di tahan oleh oknum pihak koordinator tersebut. dan hal ini sudah kami laporkan ke pihak Polres Banjarnegara.

Dan terkait Program IPAL yang bersumber dari dana APBN, itu yangang diterapkan di desa kami 500 jt untuk 50 titik namun faktanya dilapangan Karena untuk 50 titik penerima manfaat hanya menerima ada yang Rp 3jt dan 4 juta.

Padahal kan kalo dikalkulasi seharusnya mereka menerima Rp 10 juta per titik namun yang diterapkan ya itu hanya Rp 3 juta sampai Rp 4 juta saja, sehingga berdasarkan apa yang telah terjadi dilapangan Karena sangat merugikan. Warga akhirnya kami melaporkan hal ini ke pihak Kejaksaan.dan alhamdulilah pihak Kejari Banjarnegara menerima laporan kami, dan pihak Kejari pun akan segera menindak lanjuti laporan kami ini. “Pungkas Yanto.

Harmono SH, MM, CLA Kuasa hukum dari Himpunan Masyarakat Sipedang (HAMAS) saat ditemui wartawan usai Pelaporan (18/11-2025) menjelaskan. Kami selalu diberi amanah warga aliansi masyarakat Sipedang pendampingan pelaporan BN PT Bansos di Polres, Banjarnegara dan pelaporan IPPAL DAK Infrastruktur Pembangunan KemenPUPR & Kemenkeu APBN anggaran 2024 & anggaran SAB di Kejaksaan Negeri Banjarnegara . Berharap pelaporan dari warga Sipedang ditindaklanjuti sesuai prosedur dan mekanisme yang ada. “Mohon aparat penegak hukum menindaklanjuti aduan warga, siapapun yg diduga melakukan penyelewengan harus diproses sesuai prosedur yang berkaky, ” Tegasnya.(one)