Pekanbaru — Persatuan Mahasiswa Riau (PERMAHRI) mengungkapkan rasa kecewa yang teramat besar terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau yang hingga kini dianggap tidak menunjukkan tanda-tanda keseriusan, komitmen, maupun keberanian dalam menangani laporan dugaan korupsi yang masuk melalui mekanisme Dumas Kejati.
Persatuan Mahasiswa Hukum Riau mengecam keras sikap Kejati Riau yang dinilai lamban, pasif, tidak transparan, dan terkesan membiarkan laporan-laporan itu tertimbun begitu saja tanpa penjelasan yang memadai. Kondisi ini membuat PERMAHRI geram karena Kejati Riau dipandang gagal menjalankan tanggung jawabnya sebagai penjaga marwah penegakan hukum di daerah.
Ketua Umum PERMAHRI, Angga Rambe dalam keterangannya memandang bahwa Kejati Riau telah memperlihatkan wajah lembaga penegak hukum yang tak lagi responsif. Laporan masyarakat seolah hanya menjadi tumpukan kertas tanpa masa depan, ketidakmampuan Kejati Riau memberi publik update resmi atas laporan dugaan korupsi menguatkan dugaan bahwa lembaga ini tidak memiliki keberpihakan pada masyarakat.
“Hadirnya KPK di Bumi melayu ini merupakan bentuk nyata ketidakmampuan Kejati dalam memberantas korupsi yang ada di riau, dan kalau memang sekiranya kepala Kejati Riau tidak mampu dan tidak mempunyai komitmen dalam memberantas korupsi, kepala Kejati diganti saja” Ujar Angga Rambe.
Sikap diam Kejati Riau dipandang sebagai bentuk pengabaian terhadap tugas konstitusional untuk menyelidiki dugaan korupsi secara cepat dan akuntabel.
Minimnya keterbukaan informasi memberi kesan bahwa Kejati Riau lebih memilih bungkam daripada membuka apa yang sebenarnya sedang terjadi di dalam proses penanganan laporan.
“Jika Kejati Riau tidak berani bergerak, maka publik berhak mempertanyakan untuk siapa sebenarnya lembaga ini bekerja.” tegas Angga Rambe
Lebih jauh, Permahri menyebut bahwa sikap-sikap tersebut telah menciptakan kondisi yang merusak kepercayaan masyarakat. Lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi kini tampak seperti tidak memiliki sensitivitas terhadap keluhan rakyat, terutama ketika laporan telah masuk berbulan-bulan tanpa kepastian apa pun.
PERMAHRI juga menegaskan bahwa penundaan, pembiaran, dan ketidakjelasan penanganan laporan, apa pun alasannya, menunjukkan tidak adanya sense of crisis dalam pemberantasan korupsi di Riau. Kejaksaan bukan lembaga istimewa yang boleh bekerja seenaknya, mereka adalah pelayan publik dan wajib mempertanggungjawabkan kinerja secara terbuka.
“Setiap laporan masyarakat adalah amanah, bukan gangguan kerja. Jika Kejati Riau memandang laporan korupsi sebagai beban, maka kami menilai ada yang sangat keliru dalam orientasi lembaga ini. Lebih baik pimpinan yang tidak mampu mundur daripada terus mempertontonkan ketidakpastian dan kebisuan yang mencoreng wibawa institusi kejaksaan.” tambah Angga Rambe
Persatuan Mahasiswa Hukum Riau memberikan ultimatum kepada Kejati Riau untuk :
Segera menyampaikan perkembangan resmi seluruh laporan dugaan korupsi yang masuk melalui Dumas.
Membuka proses penanganan laporan secara transparan dan akuntabel, tanpa menutup-nutupi informasi.
Menghentikan praktik bungkam yang mengkhianati kepercayaan publik.
Menindaklanjuti laporan tanpa pandang bulu, tanpa tebang pilih, dan tanpa alasan mengada-ada.
Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (Permahri) menegaskan bahwa jika Kejati Riau tetap stagnan dan tidak menunjukkan tindakan nyata maka Persatuan Mahasiswa Hukum Riau akan melakukan aksi demonstrasi, melakukan permohonan supervisi kepada KPK, dan membuka posko rakyat untuk menghimpun setiap kesaksian dan laporan yang sampai dengan hari ini tidak direspon oleh Kejati Riau.
“Kami menegaskan bahwa Kejati Riau tidak boleh terus-menerus berlindung dalam sunyi. Jika tidak sanggup bekerja untuk masyarakat, kami akan pastikan suara rakyat bergema sampai ke pusat. Perjuangan melawan korupsi adalah perjuangan melawan ketidakadilan, kami tidak akan berhenti, tidak akan diam, dan tidak akan takut menghadapi lembaga mana pun ketika kepentingan publik dipertaruhkan. Kejati Riau wajib bergerak. Jika tidak, gerakan rakyat akan mengguncangnya.” tutup Angga Rambe