Labuan Bajo – Ketua Lembaga Pengkaji dan Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) NTT, Marsel Ahang, S.H., memenuhi panggilan klarifikasi dari Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Manggarai Barat pada, Senin (17/11/2025). Panggilan tersebut terkait dengan pengaduan yang diajukan LPPDM tertanggal 31 Oktober 2025 mengenai dugaan korupsi dana bantuan partai politik (Banpol) yang melibatkan Ketua DPD Partai NasDem Manggarai Barat, Yopi Widyanti.
Dalam surat panggilan bernomor [B/246/XI/Res.3.5/2025/Sat Reskrim], Marsel Ahang diminta memberikan keterangan dan klarifikasi sebagai pelapor dalam perkara dugaan penyalahgunaan dana Banpol yang diterima Partai NasDem Manggarai Barat senilai Rp373,19 juta per tahun.
“Saya hadir hari ini untuk memberikan keterangan lengkap terkait laporan yang kami sampaikan. Kami siap bekerja sama penuh dengan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini secara tuntas,” ujar Marsel usai menjalani pemeriksaan di Mapolres Manggarai Barat.
Marsel mengaku pemeriksaan berlangsung dengan suasana yang kooperatif. Ia menyampaikan berbagai bukti dan dokumen pendukung yang telah dikumpulkan LPPDM terkait dugaan penyalahgunaan dana Banpol tersebut.
“Tim penyidik Tipikor sangat profesional dalam melakukan pemeriksaan. Mereka menggali informasi secara detail dan mendalam. Saya menjawab semua pertanyaan dengan sejujur-jujurnya sesuai dengan bukti yang kami miliki,” jelasnya.
Marsel yang juga menjabat sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Nusa Komodo Manggarai ini menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan sejumlah dokumen penting, termasuk laporan keuangan, bukti transaksi, dan dokumen administratif lainnya yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam pengelolaan dana Banpol.
Marsel menegaskan bahwa LPPDM akan terus mengawal proses hukum kasus ini hingga tuntas. Ia berharap penyidikan dapat dilakukan secara transparan, objektif, dan tidak tebang pilih.
“Kami tidak akan berhenti di tengah jalan. Kasus ini harus diusut sampai ke akar-akarnya. Dana Banpol adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.
Kasus dugaan korupsi dana Banpol ini menjadi sorotan publik mengingat jumlah dana yang cukup besar dan melibatkan pengurus partai politik yang juga merupakan anggota DPRD Manggarai Barat. Masyarakat berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang menyalahgunakan dana publik.
Penulis/Editor: by selidikkasus.com