Reo – Sebuah gerakan kepemudaan baru bernama Forum Pemuda Reo Bersatu resmi dbentuk pada Minggu, 16 November 2025 di Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Forum yang dipimpin oleh Egidius Suryadi Bos sebagai Ketua ini hadir sebagai respons atas dinamika sosial dan potensi kerawanan di wilayah yang menjadi pintu gerbang ekonomi Flores Barat.
Forum Pemuda Reo Bersatu dibentuk dengan struktur kepengurusan yang komprehensif untuk menjangkau berbagai aspek kehidupan masyarakat:
Pimpinan Inti:
– Ketua: Egidius Suryadi Bos
– Wakil Ketua 1: Petrus Bota
– Wakil Ketua 2: Benediktus Lurus Bocok
– Sekretaris: Eman Longa Sari
Divisi-Divisi:
Divisi Hukum:
– Gregorius Antonius Bocok, SH
– Marselinus Pan, SH
– Adrianus Trisno Rahmat, SH
– Ferdinandus Leda, SH
– Toni Runtu, SH
– Marsel Ahang, SH
Divisi Organisasi:
– Albertus Air
– Daniel Samson Lake
– Inyo Jemada
Divisi Sosial dan Kemanusiaan:
– N. Agustin Thayi
Divisi Humas:
– Yohanes F. Maot
Divisi Kaderisasi:
– Saferius Dea
Divisi Lintas Agama:
– Yohanes F. Maot
Dalam sambutannya, Ketua Forum Egidius Suryadi Bos menegaskan bahwa pembentukan forum ini didorong oleh misi kemanusiaan yang mencakup advokasi dan kegiatan sosial kemasyarakatan. “Reo adalah pintu masuk dari berbagai aktivitas, baik yang positif maupun yang berpotensi negatif. Mengingat Kecamatan Reo sangat rawan, kami hadir sebagai benteng pengawasan sosial,” tegas Egidius.
Reo memiliki posisi strategis di pesisir utara Kabupaten Manggarai dan telah lama menjadi pusat perdagangan di Flores Barat. Pelabuhan Kedindi Reo bahkan dinilai layak menjadi pelabuhan ekspor terbesar kedua di NTT setelah Pelabuhan Tenau, Kupang.
“Pelabuhan Reo merupakan jalur keluar-masuk barang dari dan ke Pulau Jawa serta Sulawesi untuk memenuhi kebutuhan tiga kabupaten di Manggarai. Arus barang dan manusia yang tinggi ini tentu membawa konsekuensi sosial yang perlu diantisipasi,” lanjut Egidius.
Forum Pemuda Reo Bersatu menempatkan diri sebagai lembaga pengawasan melekat yang berfungsi di berbagai sektor:
1. Ekonomi: Memastikan aktivitas perdagangan dan bisnis berjalan sesuai koridor hukum dan tidak merugikan masyarakat lokal.
2. Keagamaan: Menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama melalui dialog dan kegiatan lintas agama.
3. Sosial Kemasyarakatan: Meminimalisir potensi konflik sosial melalui pendekatan preventif dan advokasi berbasis hukum.
“Secara global, forum ini dibentuk untuk menjadi pengawasan melekat yang efektif. Kami tidak hanya reaktif terhadap masalah, tetapi juga proaktif dalam pencegahan konflik dan pemberdayaan masyarakat,” ujar Egidius.
Dengan melibatkan para pengacara/lawyer dalam Divisi Hukum, forum ini menunjukkan keseriusan dalam memberikan advokasi hukum bagi masyarakat. Selain itu, pembentukan divisi khusus seperti Divisi Kaderisasi menandakan komitmen jangka panjang untuk mencetak pemimpin muda yang berkualitas.
Forum Pemuda Reo Bersatu diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Kecamatan Reok dan sekitarnya.
Penulis/Editor: MA