DEN Fokus Siapkan SDM dan Regulasi, Indonesia Masuki Era Baru Energi Nuklir

 

Jakarta — Pemerintah Indonesia semakin menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) pertama di Tanah Air. Upaya konkret tersebut kini dipimpin oleh Dewan Energi Nasional (DEN), yang tengah merampungkan serangkaian persiapan strategis guna memastikan proyek berteknologi tinggi ini berjalan aman, terukur, dan sesuai standar internasional. Jumat (14/11/2025).

Sekretaris Jenderal DEN, Dadan Kusdiana, mengungkapkan bahwa pihaknya selama dua tahun terakhir bekerja intensif menata langkah awal pembangunan PLTN. Salah satunya melalui pembentukan Nuclear Energy Programme Implementing Organization (NEPIO) sebagai organisasi percepatan yang bertugas mengoordinasikan seluruh aspek pembangunan hingga operasional PLTN.

“Ini yang secara intensif dilakukan oleh DEN dalam dua tahun terakhir ini, termasuk pembentukan organisasi percepatan, yaitu NEPIO,” kata Dadan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XII DPR RI, Kamis (13/11/2025).

Sebagai fondasi awal, DEN telah menyusun Utility Requirement Document (URD), sebuah dokumen krusial yang berfungsi sebagai pedoman dalam penentuan kebutuhan teknis PLTN. URD menjadi salah satu referensi utama dalam proses tender, pemilihan teknologi, serta desain reaktor yang sesuai dengan kondisi geografis dan kebutuhan energi Indonesia.

Tak hanya itu, DEN juga menyiapkan blueprint pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk memastikan ketersediaan tenaga ahli yang mampu mengelola teknologi nuklir secara aman. Langkah ini meliputi penyusunan roadmap Repowering Coal to Nuclear, yang menjadi strategi pemerintah untuk secara bertahap menggantikan pembangkit berbasis batu bara menjadi nuklir seiring transisi menuju energi bersih.

“Pemutakhiran regulasi serta pendorongan teknologi audit dan clearing juga terus kami lakukan, karena ini menjadi amanat undang-undang,” ujar Dadan. Langkah pembaruan regulasi ini mencakup aspek keselamatan, transparansi, hingga mekanisme pengawasan lintas lembaga.

Keseriusan pemerintah dalam mengembangkan nuklir juga tercermin dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang baru disahkan Kementerian ESDM. Untuk pertama kalinya, PLTN masuk dalam peta jalan penyediaan energi nasional melalui dua proyek awal yang ditetapkan berlokasi di Sumatera dan Kalimantan, masing-masing berkapasitas 250 Mega Watt (MW).

Sementara itu, dalam kerangka yang lebih besar, Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) menargetkan kapasitas nuklir Indonesia mencapai 35 Giga Watt (GW) pada tahun 2060, dengan proyeksi lebih dari 30 unit reaktor land-based yang akan dibangun secara bertahap.

“Di dalam RUKN, target kita untuk nuklir itu sampai 35 GW. Sampai 2060 setidaknya 25 GW. Untuk model land-base, itu lebih dari 30 unit,” jelas Direktur Jenderal EBTKE, Eniya Listiani Dewi, dalam Human Capital Summit (HCS) 2025.

Menurut Eniya, pemerintah kini tengah berkoordinasi dengan Setneg, KemenPAN-RB dan kementerian terkait lainnya untuk pembentukan Badan Tenaga Nuklir RI (NEPIO) sebagai institusi resmi yang akan mengawal percepatan proyek nuklir nasional. Oleh karena itu, kesiapan SDM menjadi kunci utama, terutama terkait operasi, pengawasan reaktor, dan kesiapan menghadapi potensi kondisi darurat.

“Tentu kita butuh SDM yang tahu tentang nuklir, tahu bagaimana mengoperasikannya dan memahami aspek keselamatannya,” tegasnya. Eniya menambahkan, seluruh standar pengembangan dan penerapan PLTN akan mengacu pada standar internasional yang ditetapkan International Atomic Energy Agency (IAEA).
Dengan berjalannya berbagai persiapan penting ini, Indonesia kini memasuki fase baru dalam sejarah ketenagalistrikan nasional: era energi nuklir sebagai bagian dari solusi baseload untuk mendukung ketahanan energi dan transisi menuju masa depan yang lebih bersih. (Gusweda/KBO Babel)