*Pekanbaru, 12 November 2024* —
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu – Riau (HIMAROHU-RIAU) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu pagi (12/11/2024). Aksi tersebut merupakan bentuk sikap tegas mahasiswa terhadap dugaan praktik gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Kartu Izin Registrasi (KIR) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Rokan Hulu.
Setelah menyampaikan orasi di halaman Kejati Riau, perwakilan HIMAROHU-RIAU diterima secara resmi oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Bapak Zikrullah. Dalam kesempatan itu, HIMAROHU-RIAU menyerahkan laporan tertulis beserta dokumen pendukung terkait dugaan pungli dan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Dishub Rokan Hulu.
Zikrullah menyambut baik langkah HIMAROHU-RIAU yang datang dengan niat mengawal transparansi dan penegakan hukum di daerah. Ia menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang turut berperan aktif dalam mendorong pemberantasan korupsi di level daerah. Kejati Riau, menurutnya, akan mempelajari laporan yang disampaikan dan menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Dalam pernyataannya, Koordinator Bidang HIMAROHU-RIAU, Muhammad Afri Rozi menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral mahasiswa terhadap praktik pelayanan publik yang dinilai telah menyimpang.
> “Kami tidak ingin Rokan Hulu terus menjadi ladang subur bagi oknum birokrat yang bermain di area abu-abu kekuasaan. Dugaan pungli dan gratifikasi dalam penerbitan KIR harus diusut secara tuntas oleh aparat penegak hukum,” tegas Rozi.
Sementara itu, Refdi selaku Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan HIMAROHU-RIAU, menyampaikan bahwa langkah pelaporan ini bukan sekadar aksi simbolik, tetapi merupakan dorongan moral agar instansi publik benar-benar bersih dan profesional dalam menjalankan tugas.
> “Kami membawa aspirasi masyarakat yang merasa dirugikan. Kami ingin memastikan hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. Dishub harus diaudit dan oknum yang bermain harus diproses hukum,” ujarnya.
Aksi yang berlangsung damai ini mendapat pengawalan aparat keamanan, dan ditutup dengan penyerahan berkas laporan di ruang pelayanan Kejati Riau. HIMAROHU-RIAU menegaskan akan terus mengawal proses hukum tersebut hingga ada kejelasan penanganan dari pihak Kejaksaan.
Bagi HIMAROHU-RIAU, perjuangan melawan pungli dan gratifikasi adalah bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menegakkan nilai-nilai keadilan, serta memastikan bahwa Rokan Hulu terbebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang.
*Kontak Media:*
*Himpunan Mahasiswa Rokan Hulu – Riau (HIMAROHU-RIAU)*
Email: [himarohu.riau@gmail.com](mailto:himarohu.riau@gmail.com)
Instagram: @himarohu.riau
Kontak Person: 08xxxxxxxxxx (Bidang Advokasi & Pergerakan)