Hak Jawab : Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Mandaling Natal Catut Oknum Anggota DPRD

 

MADINA-di beritakan sebelumnya oleh media ini bahwa yang berjudul “Pertambangan Emas Tanpa Izin Di Mandaling Natal Catut Oknum Anggota DPRD”

Dalam berita tersebut di sampaiakan bahwa Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), yang selama ini beroperasi di desa Simpang durian pulo padang Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandaling Natal Sumera Utara, catut salah satu oknum anggota Dprd setempat. 1/11/25.

Dari data yang berhasil di himpun media ini di lokasi tambang, menyebutkan jika pemodal sekaligus toke tambang yang memiliki satu alat berat berupa excavator & beberapa mesin Dompeng, diduga milik (W) salah satu anggota Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Mandailing Natal (Madina) dapil III,

Salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi tambang mengatakan jika pemilik alat berat dan bos tambang diduga adalah W, oknum anggota Dprd setempat.

“Ya benar bang, inisial W merupakan Anggota DPRD Madina ada main di pertambangan Ilegal ini, dan sudah berlangsung lama,” kata warga yangbenggan namanya dipublilasikan.

pada 1 November 2025
Bahwa anggota DPRD Mandaling Natal (W), menampik terkait dugaan aktifitas tambang ilegal yang mencatut dirinya, ia mengaku bahwa dirinya tidak ada keterlibatan dengan aktifitas tambang.

“Terimakasih sudah konfirmasi pak adam, saya sampaikan kepada kawan” dan senior” media bahwa saya tidak ada keterlibatan dalam peti sama sekali. Perlu saya luruskan juga jika ada yang mengatasnamakan saya dalam peti itu tidak benar karna saya sama sekali tidak tau akan hal itu.”Katanya.

Pihaknya berharap adanya pemberitaan yang mencatut namanya, supay diklarifikasi kembali, lantaran pihaknya tidak ikut sama sekali terkait aktifitas tambang.

“saya berharap pemberitaan tentang saya yang diduga terlibat peti itu bisa diklarifikasi kembali karna saya sama sekali tidak ikut” an bermain di peti. Trimakasih pak adam”.punhkasnya (AL)