KILAM Pemilik Lahan Tambang;Polisi Diminta Serius Dalam Melakukan Proses Penyelidikan

 

Madina Sumut-KILAM pemilik lahan tambang emas tanpa izin (PETI) Di kilometer 2 wilayah desa Hutabargot nauli kecamatan Hutabargot kabupaten mandailing natal (MADINA) provinsi Sumatera Utara (PROVSU) aparat penegak hukum (APH) diminta lebih serius lagi dalam melakukan penyelidikan terhadap KILAM dugaan pemilik lahan tambang emas Ilegal tanpa izin.

“Sebelumnya tanggal 22/10/2025/ awak media bersama pengurus LSM LPAKN RI PROJMIN investigasi ke desa Hutabargot nauli dimana tempat KILAM berdomisili untuk memastikan. Apakah benar KILAM pemilik lahan pertambangan emas tanpa izin yang berlokasi di kilometer dua tersebut

Benar saja, beberapa masyarakat yang berdomisili di desa Hutabargot nauli kec. Hutabargot beberkan-benar pak KILAM memang pemilik lahan pertambangan yang berlokasi di kilo meter 2 sudah lama itu pak, gelundungnya bapak itu pun Sangat banyak itu pak, pengolahan material batu emas itu pak, hasil perbagian batu dari si penambang kilometer dua pak- sebut warga yang namanya di rahasiakan.

Tempat terpisah. Awak media Konfirmasi kepala kepolisian sektor kapolsek (KAPOLSEK) panyabungan lewat via WhatsApp-0823 6458XXXX-selamat siang rekan2 pers. Dalam hal ini Polsek panyabungan. Camat Hutabargot dan Koramil 13 sudah memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait PETI bahaya yang ditimbulkan. Untuk konfirmasi lebih lanjut silahkan rekan2 pers sihumas kami Di polres Madina terimakasih. Sebut beliau.

Sementara, Kapolres Mandailing Natal dihubungi melalui humas lewat via WhatsApp-08216681XXXX” BRIBKA ROY MANURUNG beliau memaparkan belum bisa menjawab karena menurut beliau hal ini sangat serius yang tidak boleh di jawab sembarang. Secepatnya insyaallah saya kasih informasi abgku setelah pihak polres nanti turun ke lapangan-sebut humas,

Hal itu, LSM LPAKN RI PROJMIN Mandailing Natal meminta polisi yang bertugas wilayah kab. Madina lebih serius lagi melakukan penyelidikan terhadap KILAM yang diduga pemilik lahan pertambangan emas tanpa izin wilayah Hutabargot kilometer dua apa bila belum ada juga tindakan, ia menyebut kepada awak media akan segera bertindak akan melaporkan hal tersebut ke Kapolda Sumatra Utara (AL)