Apakah Peliharaan Kades Petapahan dan Camat Tapung.? Lokalisasi Hiburan malam milik Fitri & jahtra Di RT 06 Petapahan, Aman Sentosa Bebas menjamur

 

Tapung- Satpol PP diminta harus bertindak tegas banyak Lokalisasi tempat hiburan malam  di daerah desa  Petapahan tepatnya diduga lokasi tempat jahtra dan fitri,  sejumlah masyarakat sudahh mengeluh dan mempermasalahkan akibat musik yang menggangu masyarakat hingga larut malam.

Dalam hal ini aliansi lppdm meminta agar satpol pp kabupaten kampar melakukan tindakan tegas terhadap lokasi hiburan malam tempat Fitri dan jahtra, diduga adanya lokalisasi tempat prostitusi terselubung didaerah Tersebut.

satpol PP kabupaten Kampar melakukan tindakan tegas Dan menutup secara permanen lokasi tempat hiburan malam milik jahtra dan fitri secara permanen, Adanya dugaan Penggunaan Obat obatan terlarang di lokalisasi hiburam malam tersebut.

Diduga Adanya Penyalahgunaan bangunan dan dugaan tidak memiliki izin IMB/PBG serta Izin Usaha. disinyalir bagunan yang digunakan untuk lokasi tempat hiburan malam tersebut adalah milik inisial Duma dan fitri.

Tidak jauh dari lokasi usaha hiburan malam tempat jahtra Dann fitri tersebut sekitar 100 meter, ada lokasi tempat kos kosan dengan pemilik bagunan yang sama yaitu (Duma), kos kosan tersebut diduga tidak memiliki izin IMB / PBG serta izin usaha kos kosan, serta diduga jadi tempat kos kosan tempat berkumpulnya pasangan yang tidak suami istri yang sah secara hukum.

Kita dari lppdm curiga juga kenapa yaaa lokalisasi di RT 06 desa Petapahan bebas menjamur ,,? apakah ini tempat peliharaan kades Petapahan,,?? Atau tempat peliharaan camat Tapung,? hal tersebut di pertanyakan, yaa. Buktinya selama ini aman aman aja,, Dalam hal ini Satpol PP kab.kampar harus bertindak tegas.

 

 

. (*)