Madina-kamis/23/10/25/BOS mafia toke tambang emas Ilegal tanpa izin A sudah Akui akan aktivitasnya di lokasi M3 di desa simpang durian Pulo Padang kec, lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (MADINA) anehnya, tampaknya, tidak ada tindakan dari Aparat penegak hukum khususnya wilayah hukum kapolsek Lingga Bayu. Apakah setoran A. begitu besar…ke APH. Sehingga A seolah tidak bersalah dan seperti dapat perlindungan hukum.
Akhir-akhir ini muncul pemberitaan yang dimuat beberapa media. Lokasi pertambangan di sejumlah lokasi di Madina. Kapolres Mandailing Natal melakukan penertiban di hari Rabu/22/10/25/melalui kepala kepolisian sektor (kapolsek) kok bisa ya tidak ada satupun yang di tangkap padahal sudah jelas merusak lingkungan, dan, perusak alam,
Padahal sudah jelas. Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang nomor 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara UU minerba).
Pelaku pertambangan ilegal. Termasuk pertambangan emas Ilegal tanpa izin (peti).
dapat dikenai sanksi pidana yang berat.”
Pasal yang paling relevan dengan pertambangan emas tanpa izin adalah pasal 158 UU nomor 3 tahun 2020 yang menyatakan.
Setiap orang yang melakukan usaha pertambangan tanpa izin usaha pertambangan (IUP). Izin pertambangan rakyat (IPR)atau izin usaha pertambangan (IUPK). Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun- selain pidana penjara pelaku juga dapat di kenai denda paling banyak Rp 100 miliyar.
salah satunya A bos Mafia tambang emas tanpa izin di lokasi M3 Pulo Padang sudah jelas sudah akui Main tambang merusak menghancurkan alam dengan memakai satu unit excavator. dan beberapa mesin Dompeng akuannya itu melalui telepon seluler, kenapa tidak di proses ya, apakah memang polisi tidak da nyali ya, ataukah benar dapat setoran jumlah pantastis sehingga sangat do sayangkan jika di proses.
Kapolsek lingga Bayu PARSAULIAN RITONGA diminta secepatnya selidik dan proses A bos Mafia tambang emas Ilegal, bukti rekaman suara Lewat telepon seluler jika di butuhkan ada sama awak media, kalo belum juga tidak ada tindakan tegas kepada A patut Di duga kapolsek lingga Bayu dapat setoran yang begitu pantastis sehingga A sejauh ini masih aman-aman Tampa tersentuh hukum (AL)