Diduga Kerna Di Evaluasi Jabatan Sekda Akhirnya Menuding Bupati Yuzar – KPK RI Diminta Periksa Seluruh Program & Proyek Milyaran Mantan PJ Bupati Kampar

 

Kampar: Sekretarus Daerah kabupaten Kampar “Hambali” yang akhir akhir ini dengan lantang mengkritik pemerintahan Kabupaten Kampar yakni Bupati Kampar “Ahmad Yuzar” justru dipertanyakan terkait beberapa proyek milyaran Rupiah yang tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Kampar kala itu.

Hambali yang kala itu menjabat sebagai PJ Bupati Kampar justru lupa dengan kebijakannya pada saat ia menjabat sebagai PJ Bupati Kampar tak luput dari cacat dan kesalahan. Kala itu, ditengah masyarakat Kabupaten Kampar terhimpit masalah keterbatasan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan perlu pertolongan dari pemerintah Daerah justru banyak membuat kebijakan yang diambil tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat Kampar.

Salah satunya dari pantauan awak media, beberapa media pernah mempertanyakan terkait urgensi pembangunan proyek milyaran rupiah seperti proyek Tugu ikan patin dan Proyek Taman Kota Bangkinang yang telah menghabiskan anggaran APBD Kampar tahun 2024 senilai 1’9 Miliyar rupiah.

Menanggapi hal itu, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi (AMMK) meminta kepada Aparat Penegak Hukum yakni Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memeriksa “Hambali” terkait beberapa proyek milyaran rupiah yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kala itu, dan diduga menguntungkan beberapa kelompok, dan bahkan banyak merugikan kepentingan masyarakat banyak.

Ia juga menambahkan, mari kita jaga negeri ini dari tangan tangan yang tidak bertanggungjawab dan memecah belah kerukunan antar masyarakat.

Mari kita buktikan, bahwa apakah benar apa yang sampaikan oleh Bapak Sekretaris Daerah kita apakah kala ia menjabat sebagai Bupati Kampar banyak merugikan masyarakat atau sebaliknya, menguntungkan masyarakat Kabupaten Kampar.

Kejujuran adalah kunci dari membangun daerah, kolaborasi dan masukan sangat dibutuhkan, tetapi bukan dengan cara cara tidak beretika dan kurang dalam memahami situasi masyarakat.

Diketahui bahwa pada tahun 2024 Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) melaporkan Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali,ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menduga terjadi praktik korupsi,kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam proses lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Laporan ini disampaikan Makin kepada KPK pada Jumat (14/6/2024).Koordinator Makin Marthen Yulius Siwabessy, bersama timnya, membawa dokumen berisi kronologi peristiwa serta bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman terkait dugaan KKN kepada bagian pengaduan masyarakat KPK.

Berdasarkan data LHKPN KPK, saat Hambali jadi Pj Bupati Kampar memiliki harta kekayaan yang berjumlah total Rp4.886.674.213.

Jumlah tersebut sudah dikurangi hutang Pj Bupati Kampar itu sebanyak Rp853.565.823 dari jumlah harta kekayaan sebelumnya Rp5.740.240.036

Aset terbanyak dan terbesar harta kekayaan Hambali adalah 21 tanah dan bangunan yang bernilai Rp4.177.000.000 tercatat di LHKPN KPK.

Untuk alat transportasi atau kendaraan, Pj Bupati Kampar itu hanya memiliki masing-masing satu mobil dan motor senilai Rp417.000.000

Bukan hanya itu, Hambali juga masih memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp971.375.000 tercatat di LHKPN KPK.

Tak ada surat berharga yang tertulis pada laporan harta kekayaan Pj Bupati Kampar itu yang dilaporkan ke negara.

Akan tetapi, Hambali masih memiliki jenis harta lainnya senilai Rp117.509.736 tercatat di LHKPN KPK.

Selain itu, Pj Bupati Kampar juga masih memiliki tabungan berupa kas dan setara kas sebanyak Rp57.355.300.

(*)