
Selidikkasus.com.Sidikalang-Polres Dairi melakukan pemusnahan terhadap barang bukti berupa narkotika jenis Sabu di depan Kantor Sat Narkoba Polres Dairi, , Kamis (16/10/2025).
Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Waka Polres Dairi, Kompol Diarma Munthe, dan disaksikan oleh Kasat Narkoba Polres Dairi, AKP Bram Chandra, Perwakillan Pengadilan Negeri Sidikalang, David J Saruksuk, Perwakilan Kejaksaan Dairi, Yudika Sormin, dan salah seorang penasihat hukum, Jhosep Situmorang.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari tangkapan 3 tersangka kasus narkoba yakni SP, SS, dan ARM.
Adapun barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara di blender, dan air bekas pemusnahan itu dibuang ke kloset kamar mandi. Total barang bukti yang dimusnahkan sebesar 697,7 gram.
Dalam kesempatan itu, Wakapolres Dairi mengingatkan kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Dairi agar tidak mencoba – coba mengkonsumsi apalagi berhubungan dengan barang terlarang tersebut.
“Kami akan terus berkomitmen agar Kabupaten Dairi bisa bebas dari narkoba. Mari kita saling menjaga keluarga kita, khususnya para anak muda untuk tidak mencoba dekati barang terlarang ini. Sampaikan kepada kami, apabila ada indikasi ataupun informasi Terkait peredaran narkotika. Pasti akan kami tindakla
njuti, ” tutup Wakapolres.(brm)