Gelar Aksi jilid ll, ARTA Desak KPK Tangkap Sekda dan Pejabat BPKAD Rokan Hulu

 

 

Setelah menggelar aksi unjuk rasa pada Jum’at 3 Oktober 2025 di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Aktivis Riau Jakarta (ARTA) kembali datangi KPK guna mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun langsung ke Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau.

Aksi jilid ll yang sebelumnya di jadwalkan pada 10 Oktober 2025 tertunda karna adanya beberapa alasan tertentu.

Puluhan Pemuda dan Mahasiswa yang tergabung dalam Aktivis Riau Jakarta (ARTA) kembali datangi Gedung Kpk terkait dugaan kasus korupsi yang merugikan Negara di Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

‎Sesuai dengan Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) berisi tentang hak setiap orang atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.

Arya Putra menyampaikan bahwa kami hanya ingin Daerah kami berbenah, terlebih Rokan Hulu sudah berumur 26 Tahun, sayang rasanya jika di umur 26 Tahun ini masih ada oknum Pejabat Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu yang masih melakukan tindakan tindakan yang melawan hukum terlebih itu merugikan negara.

Bapak Bupati Rokan Hulu harus segera mengevaluasi seluruh Kepala OPD dan jajarannya, ganti yang sudah seharusnya diganti, terlebih mereka pejabat nakal yang mmng sudah seharusnya di reshuffle., seiring kita masih didalam momen Hari Ulang Tahun Kabupaten Rokan Hulu, tentu ini menjadi momentum untuk kita berbenah di Kabupaten Rokan Hulu., tentu ini harus menjadi perhatian serius Bapak Bupati Rokan Hulu.

Arya Putra, Koordinator Aktivis Riau Jakarta (ARTA) menyatakan komitmennya untuk terus mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar menetapkan Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (MZ), Kepala BPKAD Pemkab Rokan Hulu (EB) dan Bendahara BPKAD (R) sebagai tersangka dalam kasus yang melibatkan beberapa oknum pejabat dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu sebagaimana pada tuntutan kami :

‎1. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk menangkap Sekretaris Daerah Kabupaten Rokan Hulu, Kepala BPKAD Rokan Hulu dan BAPENDA Rokan Hulu selaku Tim TAPD terkait adanya potensi KKN, terkait pengesahan APBDP Tahun 2024 karena kami memperkirakan adanya komitmen Fee 10?ri rekanan setiap paket program APBDP 2024.

‎2. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk memeriksa dan menangkap Kepala BPKAD (Elbizri dan Bendahara Umum Daerah Rokan Hulu) karna dugaan pencairan uang persediaan (UP), Ganti uang (GU) dan atau uang tambahan (TU) berjumlah miliaran pada November tahun 2024.

‎3. Meminta KPK & Bareskrim Polri untuk menangkap Bendahara BPKAD Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau terkait pembayaran termen proyek lelang di tiga Dinas karena diduga adanya pencairan uang dengan jumlah besar pada November 2024. ‎

‎4. Mendesak KPK & Bareskrim Polri untuk memanggil dan memeriksa serta menangkap Kepala BPKAD dan Bendahara umum Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu karena diduga melakukan Korupsi Uang Negara pada November tahun 2024.

‎5. Periksa Kekayaan kepala BPKAD Kabupaten Rokan Hulu dan Bendahara umum Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu.

“KPK tidak boleh memberikan ruang sedikit pun yang dapat melemahkan proses hukum. KPK juga harus menghindari komunikasi yang berujung pada silaturahmi dengan pihak-pihak yang mungkin akan terlibat dalam proses hukum di KPK,” tegas fertana, salah satu orator.

“KPK adalah lembaga yang istimewa dan dibanggakan masyarakat karena setiap kasus yang ditangani biasanya berujung pada proses hukum,” tambahnya.

Arya putra secara tegas mendesak sekaligus mendukung KPK untuk segera menetapkan sebagai tersangka dan menangkap oknum Pejabat Nakal dilingkungan pemerintah daerah kabupaten Rokan Hulu yang berinisial “MZ dan EB serta R” yang diduga terlibat dalam kasus seperti pada tuntutan kami sebelum nya.

“Gerakan ini akan terus konsisten dan terus berlanjut dalam gelombang yang jauh lebih besar,” ujar Arya secara tegas.

Arya Putra menyampaikan apresiasi kepada kepolisian dan rekan media.

“Terima kasih kepada Polri yang telah mengawal Mahasiswa, Pemuda yang tergabung dalam Aktivis Riau Jakarta (ARTA) dalam menyampaikan aspirasi. Kami juga berterima kasih kepada rekan-rekan media yang telah meliput.” ungkap Arya Putra.