Sabtu/04/10/2025 Madina Sumut -selidik kasus.com-No Viral No justice. Pertambangan Ilegal tanpa izin (peti) di desa simpang durian pulo Padang m3 kecamatan lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal (Madina) Kapolsek lingga Bayu di konfirmasi Bungkam ada apa.
“Terduga toke tambang inisial A & U sudah jelas ada pengakuan namun kepolisian sektor (Kapolsek) lingga Bayu no komen. Apakah memang ada pihak kepolisian lingga bayu lingkaran persekongkolan. Sehingga peti di Pulo Padang m3 bebas dengan leluasa beraktifitas merusak lingkungan.
Waktu yang lalu, yang di duga toke tambang Ilegal terjaya A di konfirmasi. Lewat telepon seluler”08236155XXXX- mengakui dirinya terus main tambang. Alat berupa excavator satu unit dan beberapa mesin Dompeng miliknya terus beroperasi dan aman-aman saja. Bukan cuma dirinya. Beliau juga memaparkan. keterlibatan U sebagai toke tambang. Alat milik lnya U berupa excavator terus berjalan satu unit.
Ya benar, saya masih main tapi cuma satu alat excavator dan beberapa mesin Dompeng pak. Bukan cuma saya U juga masih tetap excavatornya main pak. Tapi kalo bapak mintak uang saya tidak ada lagi pak. Karena sesuai keputusan bersama kemarin. Kami toke-toke tambang di M3 sudah setor ke oknum-oknum wartawan pak. 5 juta/ toke pak. Kalo mengenai uang silahkan hubungi wartawan atas nama regar pak- sebut A.
Memastikan ucap A awak media langsung konfirmasi wartawan atas nama Regar lewat telepon WhatsApp”08537049XXXX-tidak benar itu dinda. Ucapnya itu Dinda. Sedangkan aku saja mau investigasi ke M3 mau memuat beritanya dinda-sebutnya
Sementara Kapolsek lingga Bayu PARSAULIAN RITONGA di konfirmasi tindakan selanjutnya setelah A sudah mengakui aktivitasnya yang sedang menambang Ilegal. melalui nomor WhatsApp”08216205XXXX- hingga berita ini dimuat. belum ada jawaban resmi.BUNGKAM memilih diam, apakah benar ada keterlibatan kapolsek lingga Bayu di pertambangan Ilegal lokasi M3. sehingga chat konfirmasi yang sudah tersampaikan centang dua. tidak di balas, dan, di abaikan tidak ada tanggapan & komentar (AL)