Diduga Gawean APH, Mark Up Pengadaan Tong Sampah Dan Stand Baner TA 2023 Pemdes Pakpak Bharat, Mencuat

 

Pakpak Bharat Selidikkasus. com- Pengadaan Tong Sampah dan Stand Bener Kantor Desa Tahun Anggaran 2023 Pemdes Pakpak Bharat Mencuat.Hal tersebut setelah beberapa awak media dan LSM melakukan Investigasi dan menemukan kejanggalan dilapangan, Kamis(2/10/2025).

Informasi yang di himpun, pengadaan tersebut bersumber dari dana desa yang di kutip sebesar Rp 50 juta/ desa dengan jumlah desa di Kabupaten Pakpak Bharat sebanyak 52 desa.

Bukan itu saja, kedua kegiatan tersebut di laksanakan oleh APH dan melalui pihak ketiga warga pakpak bharat bermarga “M”mengunakan CV. Vidonky Anugrah.

Sumber yang tak mau namanya di sebut menjelaskan, dana sebesar 50 juta tersebut di bagi dua ,25 juta ke APH yang ada di Dairi dan 25 juta untuk APH di pakpak Bharat dengan total Pagu / itemnya sebesar 1.3 Milyar.

” Jadi perincianya bang untuk pengadaan Tong sampah itu sebesar Rp 1.3 M dan Stand Baner itu juga Rp 1.3 M, ” sebut sumber.

Ditambahkan sumber, setelah dilakukan investigasi dan konfirmasi kebeberapa pihak di temukan kejanggalan harga satuan barang yang dilaksanakan . Seperti Harga Satuan Stand Baner setelah di telusuri ke pihak penyedia barang ternyata harga stuan nya hanya sebesar kurang lebih 7 juta sementara di RAB di sebut harga satuan potong PPH dan PPN sebesar 25 juta.

Sementara untuk pengadaan tong sampah yang hanya terbuat dari tong pelastik dengan penyanggah besi Holo harga satuanya sebesar Rp 200 ribu.Jika di setiap desa di kirim 4 tong sampah berarti setiap desa hanya mengeluarkan dana sebesar kurang lebih 1 juta, sebutnya.

Kadis Pemdes Pakpak Bharat Robicen Habeahaan ketika di konfirmasi awak media,beberapa waktu lalu tidak berkenan memberikan jawaban, swakanada indikasi Kepala Dinas merasa takut kerna ada dugaan keterlibatan APH dalam kegiatan tersebut.

“Nggk tau saya bang,masalah itu kalau kabarnya memang ada saya dengar tapi itulah sata tidak tau sama sekali karena itu kegiatan desa, ” kata Robiccen.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Hukum dan Praktisi, Johannes Lumban Gaol SH mengatakan, bahwa apabila benar APH terlibat dalam pengadaan ini ia akan mengwalnya sampai ke pusat.

“Nanti akan kita bentuk tim investigasi dalam hal ini,kita akan surati semua pihak yang terkait,dan saya bersama rekan akan mengawalnya ,” tegas Johannnes.

” Saran saya supaya pegiat anti korupsi Pakpak Bharat membuat Dumas tentang dugaan korupsi ini dengan tembusan ke Komisi Kejaksaan, Kompolnas, KPK dan Media, ” Ujar Johannes.(tim).