LPPDM Desak Kapolres Manggarai Tindaklanjuti Temuan Bahan Peledak di Ruteng

 

 

Ruteng – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) mendesak Kepolisian Resor (Polres) Manggarai untuk segera menindaklanjuti penemuan mortir aktif di Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur.

Mortir tersebut ditemukan oleh Wili Meko, warga setempat, pada Senin (21/7/2025) di lorong antara kamar kos dan rumah yang sedang dibangun miliknya. Bahan peledak berbahaya itu ditemukan tergeletak di bawah balok dalam kondisi masih aktif dengan rangkaian yang masih utuh.

Sekretaris Jenderal LPPDM, Gregorius Antonius Bocok, SH, menyatakan keprihatinannya atas penemuan bahan peledak berbahaya di tengah pemukiman warga. “Ini sangat mengkhawatirkan karena menyangkut keselamatan masyarakat. Kami mendesak Kapolres Manggarai untuk segera menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ujar Bocok.

Menurutnya, pihak kepolisian harus melakukan investigasi menyeluruh untuk mengetahui asal-usul mortir tersebut dan memastikan tidak ada bahan peledak lain yang tersebar di wilayah tersebut.

“Masyarakat berhak mendapat kepastian dan rasa aman. Polres Manggarai harus transparan dalam menangani kasus ini dan memberikan informasi yang jelas kepada publik tentang langkah-langkah yang akan diambil,” tambah Bocok.

LPPDM juga meminta dilakukan penyisiran di area sekitar lokasi penemuan untuk memastikan keamanan lingkungan. “Jangan sampai ada bahan peledak lainnya yang membahayakan warga,” tegasnya.

Saat ini, mortir yang ditemukan telah diamankan di Polres Manggarai untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Gegana Brimob Polda NTT.

 

Penulis/Editor : MA