
Jombang- Program penataan akses dalam Reforma Agraria Kementrian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak sekedar memberi ruang bagi masyarakat untuk mengembangkan diri. Program ini juga membuka jalan menuju kolaborasi dengan berbagai pihak yang bisa mendorong lahirnya peluang ekonomi baru.
Seperti di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang. Selama bertahun tahun, sumber daya air yang melimpah di desa ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari hari. Namun kini melalui program Reformasi Agraria, potensi tersebut bertransformasi menjadi sumber penghidupan yang lebih berdaya.
Kepala dinas ketahanan pangan dan perikanan Kabupaten Jombang, Sudiro Setiono yang melihat langsung potensi tersebut mengakui antusiasme warga dalam menggarap peluang desa mereka.
“Kita melihat potensi desa Rejoagung ini luar biasa, potensi sumber daya airnya sangat mencukupi. Kami yang di dinas akan berusaha dan memberi peran untuk pendampingan sevara teknis. Hal ini juga sangat didukung oleh masyarakat yang memiliki motifasi sangat tinggi,”ujarnya
Motifasi warga itu diwujudkan dalam pembentukan tiga kelompok pembudayaan ikan, Mina Rejo, Mina jaya Barkah dan Mina Agung. Ketiganya lahir dari kerjasama kementrian ATR/BPN dengan pemerintah daerah. Berangkat dari kelompok inilah, roda ekonomi desa Rejoagung mulai bergerak.
Harjo Supranoto, warga desa yang tergabung dalam kelompok Mina Agung, merasakan langsung bagaimana usaha perikanan mengubah kehidupannya. Dengan nada penuh syukur, ia bercerita tentang perubahan nyata yang ia alami.
“Selama saya membuat pembibitan (ikan) manfaatnya itu juga banyak. Satu mulai membuat rumah, itu juga dari hasil ikan. Sedikit sedikit untuk anak sekolah juga bisa saya ambilkan dari keuntungan itu,” ungkap Harjo.
Kini, Desa Rejoagung tidak hanya dikenal karena airnya yang melimpah, tetapi juga karena warganya yang mampu mengolah potensi menjadi penghidupan. Reforma Agraria melalui penataan akses telah membuka jalan baru bagi roda perekonomian desa untuk berputar lebih baik.(FN).