
Dairi- Bupati Dairi secara resmi melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah (Pemkab) Dairi, bertempat di Balai Budaya, Jalan Sisingamangaraja – Sidikalang. Kamis,(25/9/2025).
Informasi didapat, ada sekitar 50 pejabat administrator dan pejabat fungsional yang dilantik.
Namun pelantikan kali ini beredar isu tak sedap di masyarakat mengenai jual beli jabatan.
Salah seorang kerabat dari salah seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di lingkungan Pemkab Dairi mengatakan ada permintaan sejumlah uang dari seseorang kepada kerabatnya tersebut agar bisa tetap mengisi posisi jabatannya saat ini.
“Kayak kakakku, yang kudengar ya, dimintalah oleh yang katanya tim seseorang lah kita bilang, 100 Juta. Ya ga dikasih, ga ada uangnya,” kata narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya.
Dan katanya permintaan uang itu terkait dengan pelantikan selanjutnya.
Menanggapi isu tersebut, Anggota DPRD Sumatera Utara, dari Fraksi PDIP, Alfriansyah Ujung angkat bicara.
” Kunci sukses Pejabat yang tadi dilantik dalam pelantikan yang dipilih oleh pejabat pembina kepegawaian (Bupati) meneguhkan kembali doktrin Bhineka Karya Abdi Negara/Beragam Karya Abdi Negara. Ada kata pengabdian terhadap negara di dalamnya” kata Alfriansyah Ujung.
Alfri juga menyarankan agar para pejabat membaca dan memahami kode etik Panca Prasetya KORPRI” (lima janji setia).
Yang mana salah satu poinnya mengutamakan kepentingan Negara dan Masyarakat diatas kepentingan Pribadi dan Golongan.
Ia sangat menyayangkan jika isu tersebut benar adanya.
“Semoga saja isu jual beli jabatan tidak benar. Isu yang santer terdengar adanya istilah “Top Up” yang bahasa kerennya “Gratifikasi” atau bahasa sebenarnya “Memaksakan jabatan kepada orang tanpa melihat kemampuan” adalah kemunduran peradaban birokrasi,” kata Alfri lagi
Alfriansyah juga menyayangkan pencopotan tugas tambahan jabatan fungsional Kepala UPT Puskesmas.(brm/tim).