Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Manggarai Sedang Kesurupan, Lupa Agenda Pembahasan KUA-PPAS

 

Ruteng – Kontroversi terkait pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan di DPRD Kabupaten Manggarai semakin memanas. Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPDM), Marsel Ahang, angkat bicara soal pernyataan kontroversial Ketua Fraksi NasDem DPRD Kabupaten Manggarai, Soe Flavianus alias Epi Soe.

Marsel Ahang dengan tegas menyatakan bahwa Ketua Fraksi NasDem tersebut seperti sedang “kesurupan” dan lupa diri bahwa agenda sidang pembahasan KUA-PPAS sudah dibahas bersama Badan Musyawarah (Bamus) dan seluruh fraksi, termasuk Fraksi NasDem sendiri.

“Heran saya melihat tingkah laku Ketua Fraksi NasDem ini. Dia seolah-olah lupa bahwa jadwal pembahasan KUA-PPAS itu sudah ditetapkan bersama dalam Bamus, dan fraksinya ikut terlibat dalam penetapan jadwal tersebut. Ini namanya kesurupan politik atau memang sudah lupa diri,” tegas Marsel Ahang saat ditemui media, Rabu (3/9/2025).

Marsel Ahang tidak hanya berhenti pada kritik ringan. Dia melayangkan serangan yang lebih keras terhadap sikap Epi Soe yang dianggapnya tidak konsisten dan cenderung mencari popularitas murah.

“Semestinya Ketua Fraksi NasDem jangan sembarangan mengeluarkan pernyataan seolah-olah sebagai pahlawan pembela rakyat. Jangan hanya pandai minta naik perjalanan dinas untuk kesejahteraan pribadi sebagai anggota DPRD yang hanya pergi hura-hura dan anjang sana saat bimtek keliling Indonesia,” kritik Marsel Ahang dengan nada yang sangat tajam.

Menurut pengamatan Marsel Ahang, sikap kontradiktif yang ditunjukkan Epi Soe ini mencerminkan ketidakkonsistenan dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Di satu sisi mengklaim membela akuntabilitas, namun di sisi lain justru terkesan tidak memahami prosedur dan mekanisme kerja DPRD yang sudah disepakati bersama.

Sebagaimana telah dijelaskan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Manggarai, Lambert Paput, jadwal sidang perubahan KUA-PPAS memang ditetapkan oleh paripurna DPRD Kabupaten Manggarai melalui Bamus, bukan oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai.

“Yang menarik adalah, Fraksi NasDem bergabung dalam Badan Musyawarah (Bamus) bersama fraksi lainnya. Jadi apakah mau satu hari atau lima hari, itu keputusan bersama yang sudah disepakati, dan Pemkab selalu siap melaksanakan,” ungkap Lambert Paput sebelumnya.

Fakta ini semakin memperkuat argumentasi bahwa pernyataan Epi Soe yang menolak pembahasan KUA-PPAS dalam satu hari adalah sikap yang tidak pada tempatnya, mengingat fraksinya sendiri terlibat dalam penetapan jadwal tersebut.

Marsel Ahang menegaskan bahwa kritiknya bukan tanpa dasar. Sebagai Ketua LPPDM yang concern terhadap pembangunan daerah, dia melihat bahwa sikap seperti yang ditunjukkan Epi Soe justru dapat menghambat proses pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Manggarai.

“Rakyat Manggarai butuh pemimpin yang konsisten, bukan yang pandai bersilat lidah tapi tidak konsisten dengan tindakannya. Kalau memang peduli dengan akuntabilitas, tunjukkan dengan kehadiran dan partisipasi aktif dalam setiap sidang, bukan dengan statement bombastis yang justru mempermalukan diri sendiri,” pungkas Marsel Ahang.

 

Penulis/Editor :MA