Polres Manggarai Koordinasi dengan LSM LPPDM Antisipasi Dampak Gelombang Demonstrasi Nasional

 

Ruteng – Personil Intelkam Polres Manggarai mengunjungi Sekretariat Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) pada Sabtu, 31 Agustus 2025 pukul 12.00 WITA di Kelurahan Bangka Nekang, Kecamatan Langke Rembong, Watu, Manggarai. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka koordinasi dan penggalangan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Manggarai. Dalam pertemuan tersebut, personil Intelkam Polres Manggarai menyampaikan himbauan kepada Ketua dan Pengurus LSM LPPDM agar tidak terprovokasi dengan kejadian aksi unjuk rasa anarkis yang sedang terjadi di berbagai kota di Indonesia.

Demonstrasi yang dimulai pada 25 Agustus 2025 telah meluas ke berbagai kota di seluruh Indonesia dan mengalami eskalasi dengan adanya bentrokan antara massa dan aparat. Gelombang demonstrasi yang sedang terjadi di Indonesia berawal dari protes terhadap kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang kemudian meluas menjadi kemarahan terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Aksi yang melibatkan mahasiswa, pekerja, dan pengemudi ojek online ini telah menyebar diberbagai daerah dengan berbagai tuntutan termasuk reformasi pajak dan kenaikan upah minimum. Mengantisipasi dampak dari situasi nasional yang tidak kondusif tersebut, personil Intelkam Polres Manggarai menyampaikan himbauan agar masyarakat tidak terprovokasi dengan situasi yang sedang terjadi di beberapa daerah dan tetap menjaga kondusifitas di wilayah Manggarai.

Marsel Ahang selaku Ketua Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat mengapresiasi langkah koordinatif yang dilakukan Polres Manggarai dalam melakukan koordinasi dan penggalangan untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Manggarai. Ahang juga menekankan komitmen organisasinya dalam menjaga ketertiban dengan menyatakan bahwa LSM LPPDM selalu berkoordinasi dengan baik sebelum melaksanakan aksi unjuk rasa di Kabupaten Manggarai sehingga kegiatan aksi unjuk rasa dapat berjalan aman dan lancar dari titik start menuju sasaran aksi dan selanjutnya kembali dan membubarkan diri dengan tertib.

Kepolisian memiliki tugas dan fungsi penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang mencakup fungsi preventif untuk pencegahan melalui patroli rutin, pengawasan wilayah, pemberian himbauan dan sosialisasi kepada masyarakat, serta koordinasi dengan tokoh masyarakat dan organisasi sipil. Selain itu, kepolisian juga menjalankan fungsi represif dalam penegakan hukum melalui penindakan pelaku tindak pidana, membubarkan kerumunan yang mengancam ketertiban, serta melakukan penyelidikan dan penyidikan. Fungsi restoratif kepolisian diwujudkan melalui mediasi konflik dalam masyarakat, pembinaan dan pendampingan korban, serta pemulihan situasi kondusif pasca konflik. Kepolisian juga bertugas memberikan pelayanan masyarakat berupa perlindungan kepada masyarakat, melayani laporan dan pengaduan masyarakat, serta memfasilitasi kegiatan masyarakat yang tertib dan damai.

Koordinasi yang dilakukan Polres Manggarai dengan LSM LPPDM menunjukkan implementasi fungsi preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas daerah di tengah situasi nasional yang sedang bergejolak. Pendekatan dialogis ini diharapkan dapat mencegah eskalasi dan menjaga kondusifitas di wilayah Manggarai, sekaligus membangun sinergi antara aparat keamanan dengan elemen masyarakat sipil dalam mewujudkan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Manggarai.

Penulis/Editor : MA