
Ruteng – Sekretaris Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) Gregorius Bocok SH mendesak Pemerintah Kabupaten Manggarai segera membongkar bangunan Toko Duta Motor yang berdiri di atas Daerah Aliran Sungai (DAS) Wae Locak, Ruteng. Desakan tersebut muncul menyusul hasil wawancara media dengan pemilik toko pada hari ini, Sabtu (30/8/2025) tepat pukul 10.00 WITA yang mengungkap fakta mengejutkan tentang legalitas bangunan tersebut.
Dalam wawancara investigasi, pemilik Toko Duta Motor yang sering dipanggil Baba Tesu mengakui bahwa mereka membangun di atas DAS berdasarkan izin yang diperoleh dari almarhum mantan Bupati Manggarai, Bupati Lega. Ketika diminta penjelasan lebih detail, Baba Tesu sempat emosi dan dengan nada kasar mengatakan, “Tanya saja bupati, ayah saya dulu Baba Gogo sudah minta sama Bupati Lega.” Pemilik toko kemudian menyarankan agar wartawan bertanya langsung kepada Bupati Heri Nabit.
Yang lebih mengkhawatirkan, pemilik toko mengakui bahwa surat tanah yang menjadi dasar pembangunan di atas DAS tersebut kini telah hilang.
Gregorius Bocok menegaskan bahwa pembangunan di atas DAS merupakan pelanggaran berat terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai tentang Rencana Tata Ruang Wilayah yang secara tegas melarang aktivitas pembangunan di kawasan sempadan sungai. Tindakan ini juga melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang mengatur perlindungan fungsi ekologis daerah aliran sungai.
LPPDM menilai hilangnya dokumen kepemilikan tanah sebagai indikasi kuat terjadinya irregularitas dalam proses perizinan. Gregorius Bocok menekankan bahwa Pemkab Manggarai harus bertindak tegas dengan membongkar bangunan tersebut dan menerapkan sanksi administratif sesuai Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.
Pembangunan ilegal di atas DAS dapat menimbulkan dampak serius berupa gangguan aliran air, potensi banjir, kerusakan ekosistem sungai, dan pencemaran lingkungan. LPPDM juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh terhadap izin-izin pembangunan yang pernah dikeluarkan untuk mencegah pelanggaran serupa di masa mendatang dan memastikan penegakan hukum yang konsisten di Kabupaten Manggarai.
Penulis/Editor: MA