
Madina Sumut/kamis/28/08/2025 Sekretaris DPRD (sekwan) kabupaten Mandailing Natal (Madina) provinsi Sumatera Utara (Provsu) diduga alergi dengan wartawan & bungkam dikonfirmasi,
Sebelumnya kita ketahui, makna dari undang-undang nomor 14 tahun 2008 adalah tentang keterbukaan informasi publik,Sehingga Patut diduga sekretariat DPRD KAB MANDAILING NATAL tersebut telah melanggar undang – undang nomor 14 tahun 2008. tidak adanya transparansi tentang keterbukaan publik.
Dugaan ini bukan tanpa alasan, tim media selidik kasus.com konfirmasi sekretaris dewan (sekwan) DPRD Madina: melalui WhatsApp /27/08/25/dengan nomor” 08126264×××× AFRIZAL NASUTION terkait penggunaan pos anggaran tahun 2024.dan bahkan sering juga mendatangi kantor DPRD beliau slalu berdalih ,berjumpa di kemudian hari,seakan beliau alergi terhadap wartawan
Adapun konfirmasi sebagai berikut:
Belanja Pemeliharaan Alat Bengkel dan Alat Ukur-Alat Bengkel Bermesin-Perkakas Bengkel Listrik dengan anggaran
207.360.000,Belanja Pemeliharaan Alat Kantor dan Rumah Tangga-Alat Kantor-Alat Kantor Lainnya anggaran 606.020.000
Belanja Suku Cadang-Suku Cadang Alat Angkutan anggaran 118.840.500,Belanja Sewa Kendaraan Bermotor Penumpang anggaran 420.430.000,Belanja Natura dan Pakan-Natura anggaran 258.032.500
Belanja Makanan dan Minuman Rapat anggaran 572.000.000,Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Tulis Kantor anggaran 363.405.000,Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor- Bahan Cetak anggaran 297.817.000,Belanja Alat/Bahan untuk Kegiatan Kantor-Alat Listrik anggaran
75.929.500,ini semua bersumber dari APBD tahun 2024
dengan bungkam nya sekretaris dewan (sekwan)DPRD Madina bahwa Sanya kami sudah menduga adanya tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD MADINA
dan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
tahun 2024 sudah di duga tidak sesuai penggunaan nya ,dan kami mendesak Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK)agar secepat nya mengevaluasi kinerja DPRD MADINA ,agar tidak menimbulkan kecurigaan serta hilang kepercayaaan terhadap pejabat daerah.
sampai berita ini diterbitkan, buah dari konfirmasi awak media belum ada jawaban resmi, dari AFRIZAL NASUTION sekwan DPRD Mandailing Natal (AL)