
Ruteng – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Masyarakat (LPPDM) menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis, 21 Agustus 2025, di depan Polres Manggarai. Aksi ini merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan oknum anggota polisi berinisial IKS.
Aksi demo yang berlangsung damai ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal LPPDM, Gregorius Bocok, didampingi Wakil Ketua LPPDM, Trisno Rahmat. Sementara sebagai penanggung jawab aksi adalah Viky Jehabut yang menjabat sebagai Humas LPPDM.
“Hari ini kami turun ke jalan untuk menuntut transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi oleh oknum anggota Polres Manggarai. Masyarakat berhak mendapat keadilan,” tegas Gregorius Bocok saat memimpin aksi di depan Polres Manggarai.
Wakil Ketua LPPDM, Trisno Rahmat, menambahkan bahwa aksi ini dilakukan karena belum adanya kejelasan perkembangan kasus meski pemeriksaan telah dilakukan sejak pertengahan Juli lalu.
“Sudah lebih dari sebulan kasus ini bergulir, namun masyarakat belum mendapat informasi yang jelas tentang perkembangan penyelidikan. Kami menuntut keterbukaan informasi dan proses hukum yang adil,” ungkap Trisno Rahmat.
Humas LPPDM, Viky Jehabut, selaku penanggung jawab aksi menegaskan bahwa demonstrasi berlangsung tertib dan damai. Ia menyatakan bahwa LPPDM akan terus memantau jalannya proses hukum hingga tuntas.
“Aksi kami hari ini berjalan dengan tertib dan damai. Kami hanya menuntut keadilan dan transparansi. Tidak ada unsur anarkis dalam aksi ini,” jelas Viky Jehabut.
Para demonstran yang terdiri dari aktivis dan masyarakat sipil membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi segera diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
Seperti diberitakan sebelumnya, oknum perwira polisi berinisial IKS diduga terlibat dalam praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite melalui modus pangkalan minyak tanah fiktif di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.
Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra sebelumnya telah membenarkan adanya pemeriksaan yang dilakukan oleh unit Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) terhadap oknum tersebut dan pihak-pihak terkait.
Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai status hukum kasus tersebut, yang mendorong LPPDM untuk menggelar aksi menuntut transparansi penanganan kasus.
“Kami akan terus berjuang hingga kasus ini mendapat kepastian hukum yang jelas. Rakyat tidak boleh terus dirugikan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” pungkas Gregorius Bocok mengakhiri aksi demo damai tersebut.
Aksi demo berlangsung sekitar dua jam dan berakhir dengan penyerahan surat tuntutan kepada pihak Polres Manggarai untuk segera menuntaskan kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi tersebut.
Penulis/Editor : MA