LPPDM Gelar Aksi Demo Damai di Polres Manggarai Terkait Dugaan Penyelundupan BBM Oknum Polisi

 

Ruteng – Lembaga Pengkaji Peneliti Demokrasi Manggarai (LPPDM) akan menggelar aksi demonstrasi damai pada Kamis, 21 Agustus 2025, di depan Polres Manggarai. Aksi ini sebagai bentuk desakan agar kasus dugaan penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang melibatkan oknum perwira polisi berinisial IKS ditangani secara transparan dan tuntas.

Sekretaris Jenderal LPPDM yang juga berprofesi lawyer/pengacara, Gregorius Bocok SH, menyatakan bahwa meski Kapolres Manggarai AKBP Hendri Syaputra telah membenarkan adanya pemeriksaan terhadap oknum perwira tersebut, namun belum ada kejelasan mengenai titik nadi persoalan hingga saat ini.

“Kapolres Manggarai memang sudah membenarkan bahwa secara kelembagaan Polres Manggarai telah memanggil dan memeriksa oknum perwira tersebut. Namun sampai hari ini belum ada kejelasan sampai dimana titik nadi persoalan tersebut,” ujar Gregorius Bocok saat dikonfirmasi SelidikKasus.com, Selasa (20/8/2025).

Ketidakjelasan proses hukum inilah yang mendorong LPPDM untuk turun ke jalan menuntut transparansi penanganan kasus.

“Karena belum ada kejelasan sampai dimana titik nadi persoalan tersebut, maka LPPDM bergerak untuk turun aksi demo damai besok tanggal 21 Agustus 2025 untuk membuktikan secara hukum soal dugaan kasus penyelundupan BBM tersebut,” tambah Gregorius Bocok.

Sementara itu, Juru Bicara LPPDM, Agapitus Jehabut, menegaskan bahwa aksi yang akan digelar bersifat damai dan bertujuan mendesak aparat penegak hukum agar bekerja secara profesional tanpa pandang bulu.

“Kami menuntut kejelasan proses hukum dan transparansi penanganan kasus ini. Masyarakat berhak tahu perkembangan penyelidikan terhadap dugaan penyelundupan BBM yang telah meresahkan warga,” tegas Agapitus.

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyelundupan BBM bersubsidi ini mencuat setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah pangkalan minyak tanah fiktif di Nekang, Kelurahan Watu, Kecamatan Langke Rembong.

Oknum perwira polisi IKS diduga terlibat dalam praktik penimbunan Pertalite yang diambil dari SPBU Pertamina Mbaumuku dan didistribusikan ke beberapa titik pangkalan di Kumba, Dongang, dan Nekang.

Polres Manggarai telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, termasuk IKS, pemilik kios, sopir pengangkut, pihak SPBU Mbaumuku, namun hingga kini belum ada kejelasan mengenai status hukum kasus tersebut.

LPPDM berharap dengan adanya aksi damai ini, aparat penegak hukum dapat bekerja lebih serius dan transparan dalam menangani kasus yang telah meresahkan masyarakat Manggarai.

Penulis/Editor : MA