HMI Cabang Pekanbaru Desak Kapolda dan Gubernur Riau: Siaga Hadapi Karhutla, Jangan Tutup Mata

 

Pekanbaru, 23 Juli 2025 – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru melalui Kabid Hukum dan Advokasi, Farhan Abrar, mendesak Kapolda dan Gubernur Riau untuk bersikap tegas terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah di Riau.

“Karhutla bukan bencana musiman biasa, ini kejahatan ekologis yang dibiarkan terus berulang. Negara jangan hanya muncul saat asap tebal. Pencegahan itu harus sejak dini, bukan saat api sudah makan lahan,” tegas Farhan.

Berdasarkan data BMKG per 21 Juli 2025, tercatat 582 titik panas, dengan Rokan Hilir, Rokan Hulu, dan Kampar sebagai wilayah terdampak terbesar.

HMI Cabang Pekanbaru menilai kondisi ini sudah masuk kategori darurat dan mendesak penetapan status Siaga Darurat, bahkan Tanggap Darurat jika diperlukan.

Jambore Heboh, Lapangan Kosong
Kehadiran Kapolda Irjen Herry Heryawan sempat menumbuhkan harapan saat menginisiasi Jambore Karhutla pertama di Indonesia pada April 2025 lalu di Tahura. Acara tersebut dihadiri pejabat nasional: Menteri LHK, Menko Polhukam, Kapolri, hingga BNPB.

Namun kenyataan di lapangan jauh dari ekspektasi.

“Acara boleh megah, tapi jangan sampai hasilnya nol besar. Sekarang rakyat hirup asap, bukan dengar pidato. Karhutla itu soal kerja nyata, bukan seremoni,” kritik Farhan.
Hukum Jangan Tajam ke Bawah
HMI Cabang Pekanbaru juga menyoroti penegakan hukum yang timpang dalam kasus Karhutla. Masyarakat kecil kerap jadi sasaran, sementara korporasi besar yang lahannya terbakar seolah aman dari jerat hukum.

“Kalau ada perusahaan besar yang lahannya terbakar, proses hukumnya harus jalan. Publikasikan datanya! Ini hak rakyat, bukan rahasia negara,” tegas Farhan.
Ia juga mengutip Pasal 65 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2009 yang menjamin hak masyarakat atas informasi dan lingkungan hidup yang sehat.

Perda Ada, Tapi Tak Terasa
Riau sebenarnya telah memiliki Perda No. 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Penanggulangan Karhutla. Namun implementasinya dinilai minim dan belum menyentuh masyarakat secara nyata.

“Regulasi tanpa tindakan cuma jadi dokumen pajangan,” sindir Farhan.

Mahasiswa Tak Akan Diam
HMI Cabang Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus mengambil langkah-langkah advokasi, termasuk pengawalan hukum dan tekanan publik terhadap pemangku kebijakan.

“Kalau Kapolda dan Gubernur masih tutup mata, kami tak akan diam. Ini bukan sekadar wacana. Negara jangan berdiri di barisan korporasi—berdirilah di barisan rakyat,” tutup Farhan Abrar.