Deklarasi Anti Narkoba di Nagari Giri Maju, Satresnarkoba Polres Pasbar Rangkul Masyarakat Cegah Peredaran Narkoba

 

pasamanbarat.sumbar — Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), melalui Satuan Reserse Narkoba menghadiri acara Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Deklarasi Anti Narkoba, yanga dilaksanakan di Gedung BLK Giri Maju, Kecamatan Luhak Nan Duo pada Selasa (22/7/2025).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika mengatakan, sosialisasi tentang bahaya Narkoba adalah sebuah upaya pendekatan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh Polri maupun instansi terkait lainnya, dengan tujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Dengan adanya sosialisasi ini, tentunya akan memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada seluruh masyarakat, generasi muda dan para pelajar tentang bahaya narkotika,” ucapnya.

Ditambahkan, penggunaan Narkoba tentunya dapat menyebabkan gangguan mental yang serius, seperti penurunan daya ingat, gangguan emosional hingga dapat mempengaruhi kondisi kejiwaan atau psikologi seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan.

“Selain itu, Narkoba juga dapat merusak sistem kekebalan tubuh, membuat para pemakai terutama generasi muda lebih rentan terhadap berbagai penyakit,” tambahnya.

Iptu Andhika menyebut, berdasarkan kasus tindak pidana peredaran dan penyalahgunaan Narkoba yang ditangani oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, para pelaku peredaran hingga penyalahgunaan sudah merambah kepada semua kalangan usia, mulai dari yang tua hingga generasi muda.

Untuk itu, peran penting, komitmen, sinergitas dan kerja sama dari seluruh masyarakat sangat dibutuhkan untuk melakukan pemberantasan peredaran gelap Narkotika disetiap wilayah Nagari masing-masing khususnya di Nagari Giri Maju Kecamatan Luhak Nan Duo.

“Dengan adanya sosialisasi dan deklarasi ini, tentunya mewujudkan Nagari Giri Maju terbebas dari pengaruh dan peredaran gelap Narkoba bagi generasi muda serta sebagai upaya Polri khususnya Satuan Resnarkoba Polres Pasaman Barat untuk menjalin hubungan silaturrahmi dengan masyarakat di Nagari Giri Maju,” pungkasnya.

Sementara, Pj Wali Nagari Giri Maju Desrayan Melvo Purba mengatakan, pemberantasan dan pencegahan pederedaran gelap hingga penyalahgunaan narkotika merupakan komitmen bersama, untuk menuju Nagari Giri Maju yang bersih Narkoba (bersinar).

“Kita terus meningkatkan silaturahmi dan komunikasi dengan institusi Polri serta instansi terkait lainnya, untuk bersama-sama melakukan pencegahan sedini mungkin terkait peredaran narkotika khususnya dikalangan generasi muda dan pelajar,” pungkasnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Camat Luhak Nan Duo Sutrisno, sangat mengapresiasi kegiatan sosialisasi bahaya Narkoba dan deklarasi anti Narkoba, menurutnya dengan sinergitas dan kerja sama yang melibatkan institusi Polri dan stakeholder terkait lainnya, tentunya akan berdampak mewujudkan Nagari Giri Maju bersih Narkoba (bersinar).

“Kita semua berharap, agar semua elemen serta tokoh masyarakat tetap berkomitmen dalam mendukung pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba  Nagari Giri Maju ini,” harapnya.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Pasaman Barat Iptu Andhika, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Difia, Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar, Camat Luhak Nan Duo Sutrisno, Kepala BNNK Pasaman Barat, Kepala Puskesmas Ophir Darwanis, Pj. Wali Nagari Giri Maju Desrayan Melvo Purba, dan Pj. Wali Nagari Ophir Rudi Hartono.

Selain itu, Ketua Bamus Giri Maju Usnil Ambri, Babinsa Giri Maju Serka Priyatno, Kepala Jorong Giri Maju Danang Panjiwana, Kepala MTS Al-Muhajirin Indah Jayawati, Kepala SD Negeri 23 Luhak Nan Duo Mardiyanti, Sekretaris LPMN Giri Maju Suhardianto, tokoh masyarakat Giri Maju Alfadni TK Kadi serta perwakilan para pelajar MTs Al-Muhajirin. (HumasResPaabar)