Dugaan Korupsi Pada Dinas Kominfo Kab.Tanjab Barat Berkisar Sebesar Rp 694.830.400, Terkait Dana Media

 

Tanjab barat. 06/2025. Ada dugaan korupsi pada dinas kominfo kabupaten tanjung jabung barat terkait dana Advertorial media sebesar rp 69.830.400, dalam tahun anggaran 2023.

Hal ini terungkap dari adanya hasil Audit yang dilakukan BPK yang kemudian dalam pemeriksaan BPK pada tahun 2024 lalu, BPK menemukan adanya pengeluaran keuangan dari kas bendahara kominfo kepada sejumlah nama nama media untuk pembayaran kegiatan Advertorial media yang tidak dapat dibuktikan kebenaran nya. Ungkap BPK.

Terkait hal ini kepala dinas kominfo kabupaten tanjung jabung barat, pak Johan, telah beberapa kali dihubungi oleh wartawan media ini untuk mengkonfirmasi kebenaran adanya temuan BPK tersebut, namun beliau sama sekali tidak merespon hal tersebut.

Melihat kondisi ini, ketua ormas Jaringan relawan pejuang masyarakat,DPW Jambi, pak Golan, mengatakan ,

“Anehnya negeri ini, dimana maling ayam tidak bisa diganti dengan ayam tapi harus dihukum.
Tetapi maling duit rakyat kalau ketahuan bisa dibayar nyicil lagi ya kan. Ujarnya.

Jadi terkait hal begini itu namanya” korupsi gaya kelalaian bekerja dan kebijakan yang keliru seperti ini, itu sudah berulang kali terjadi dari tahun ketahun di hampir setiap OPD di daerah, yang kita sayang kan pada kemana APH nya seperti kejaksaan tinggi nya, tidak mungkin mereka tidak tahu apalagi sudah diberitakan dan di viralkan di media sosial begini. Ujarnya pak Golan.