
-Pekanbaru, Persatuan Mahasiswa Hukum Riau (Permahri) menyoroti laporan mencurigakan terkait dana belanja makanan dan minuman untuk fasilitas pelayanan umum pendidikan di lingkungan kerja dinas pendidikan kota pekanbaru.
Angga Rambe, ketua umum Permahri menyebutkan bahwa adanya indikasi kuat telah terjadi mark up anggaran dan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh dinas pendidikan pekanbaru, salah satu nya adalah dana belanja makanan dan minuman di SMPN Madani Pekanbaru yang menghabiskan anggaran hampir sebanyak 5 Miliar Rupiah pada tahun anggaran 2023/2024.
“Siswanya cuman sekitar 150 Orang, tapi makan anggaran sebanyak itu? Gak masuk akal, kami minta KPK dan pejabat penegak hukum agar segera mengusut masalah ini” Ujar Rambe.
Kemudian Rambe juga menyampaikan bahwa ada banyak laporan-laporan yang mencurigakan di dinas pekanbaru, dan hingga saat ini masih melakukan kajian yang mendalam terkait realisasi anggaran dilingkungan dinas pendidikan pekanbaru.
” Kami juga menemukan beberapa pengadaan-pengadaan yang mencurigakan dilingkungan dinas pendidikan pekanbaru, kemudian dengan seluruh temuan-temuan yang kami punya kami akan segera laporkan ke KPK agar segera mengusut tuntas hal ini. ”
Gubernur Hukum Fakultas Hukum UIR, Fermana Reza ikut angkat bicara terkait hal ini, ia mengatakan bahwa mark up anggaran sudah menjadi rahasia umum yang beredar didalam masyarakat tetapi apapun ceritanya hal tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Mark up anggaran, sekecil apapun harus diusut tuntas. Ingat pejabat-pejabat itu disumpah dibawah kitab suci dan berjanji akan taat dan patuh pada hukum yang berlaku” Ujar reza
Kemudian reza juga meminta kepada walikota pekanbaru agar segera mengusut masalah mark up anggaran yang dilakukan oknum-oknum yang ada di pemerintahan kota pekanbaru.
“Kami minta walikota segera bertanggung-jawab serta usut seluruh dugaan kasus korupsi yang beredar di pemko pekanbaru” Tutup Reza