
Pekanbaru, Persatuan Mahasiswa Hukum Riau melalui Ketua Umumnya, Angga Rambe menyampaikan rasa kecewa yang amat besar terhadap kinerja aparat penegak hukum yang sampai saat ini tidak bisa menyelesaikan kasus korupsi yang berakar di bumi bertuah ini.
Dugaan Korupsi yang dilakukan Dinas-dinas di daerah riau tak kunjung selesai, Dugaan Pungli Dinas Kesehatan Rokan Hilir, Dugaan SPPD Fiktif Dinas Ketenagakerjaan Rokan Hilir, Dugaan Mark-Up anggaran pemeliharaan jalan Dinas PUPR Bengkalis, Dugaan Mark-Up anggaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, serta dugaan kasus korupsi PT.TML yang merugikan negara sebanyak 1.3 Triliun Rupiah yang diduga adanya indikasi keterlibatan bupati bengkalis didalamnya dan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus Pendidikan Rokan Hilir yang sampai saat ini tidak diselesaikan serta MH yang diduga dalang dari kejadian tersebut belum kunjung diperiksa oleh Kejati.
“Kami meminta kepada seluruh aparat penegak hukum yang berwenang agar segera menyelesaikan kasus korupsi di riau, kami ingin riau bersih dari korupsi.” Ujar Angga.
Angga Rambe juga menyampaikan bahwa Permahri akan terus memantau serta mengambil tindakan-tindakan yang mendorong penyelesaian kasus korupsi di riau.
“Kami akan segera suratin kejati, kejagung, polri hingga KPK, serta upaya-upaya lainnya. Kami ingin riau bersih dari korupsi sebagaimana amanat Reformasi dan UUD 1945.” Tegas Angga
Gubernur Hukum UIR, Fermana Reza juga mengatakan bahwa tindakan korupsi yang dilakukan oleh pejabat merupakan suatu tindakan pengkhianatan terhadap rakyat dan harus ditindak tegas.
” Segera panggil dan periksa oknum-oknum yang terlibat, hukum harus ditegakkan. Bila memang harus dilakukan, demi membebaskan riau dari penyakit bernama korupsi kami siap turun kejalanan” Tutup Reza