Ketua KNPI RAMBAH Pertanyakan Tindakan Nyata Polres Rohul dan Komitmen Kapolda Riau Terkait Kebakaran Hutan di Kawasan Cibogas

*Regi Okta Fikri Ketua KNPI RAMBAH Pertanyakan Tindakan Nyata Polres Rohul dan Komitmen Kapolda Riau Terkait Kebakaran Hutan di Kawasan Cibogas – Kaiti, Kecamatan Rambah*

*Rambah, 13 Juni 2025* —
Komite Nasional Pemuda Indonesia *(KNPI Rambah) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kebakaran hutan yang terjadi di kawasan perbukitan Cibogas – Kaiti*, Kecamatan Rambah, pada Kamis, 12 Juni 2025. Kebakaran tersebut diduga kuat terjadi akibat kelalaian atau bahkan tindakan yang disengaja oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Lebih mengkhawatirkan lagi, hingga hari ini, *kebakaran tersebut diduga belum sepenuhnya padam*. Kepulan asap masih terlihat di beberapa titik, memunculkan kekhawatiran akan meluasnya area terdampak dan membahayakan ekosistem maupun pemukiman warga sekitar.

Peristiwa ini telah menimbulkan keresahan publik. Video kebakaran yang memperlihatkan kobaran api di tengah perbukitan tersebar luas di media sosial dan cukup mengagetkan masyarakat Rokan Hulu. Banyak warga mempertanyakan penanganan pihak berwenang atas insiden yang terkesan tidak tertangani secara serius.

*KNPI Rambah mempertanyakan sejauh mana langkah konkret yang telah dilakukan oleh Polres Rokan Hulu* dalam menangani dan mengusut tuntas penyebab kebakaran tersebut. Hingga kini, belum ada keterangan resmi maupun langkah penindakan yang jelas terhadap pelaku atau penyebab kebakaran yang mengancam lingkungan ini.

Ketua Umum KNPI Rambah, *Regi Okta Fikri, SM*, menegaskan bahwa pemuda tidak bisa diam melihat pembiaran terhadap persoalan lingkungan yang serius ini.

> “Kita tidak ingin kebakaran hutan menjadi bencana tahunan yang terus dibiarkan tanpa solusi dan tindakan hukum yang tegas. Kami mendesak Polres Rokan Hulu untuk menyelidiki secara serius dan mengungkap siapa aktor di balik kebakaran ini,” ujar Regi.

Lebih jauh, *KNPI Rambah juga mempertanyakan komitmen Kapolda Riau, mengingat beberapa bulan lalu Kapolda Riau telah menggelar Jambore Karhutla, yang digembar-gemborkan sebagai wujud kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau. Namun, KNPI Rambah menilai kegiatan tersebut hanya seremonial* dan tidak memberikan dampak nyata dalam pencegahan kebakaran seperti yang kini terjadi di Cibogas – Kaiti.

KNPI Rambah menegaskan bahwa *Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra, S.Ik., S.H., M.Si* harus bertindak cepat dan tegas dalam menindaklanjuti kasus ini, sesuai dengan komitmen institusi Polri dalam upaya nasional pencegahan dan penindakan terhadap karhutla.

KNPI Rambah juga menyerukan kepada Pemerintah Daerah, BPBD, dan dinas terkait agar tidak menutup mata. *Pengawasan harus diperketat di kawasan perbukitan yang rawan terbakar*, serta edukasi masyarakat harus digencarkan untuk mencegah pembukaan lahan dengan cara membakar yang melanggar hukum.

Sebagai organisasi kepemudaan, *KNPI Rambah akan terus mengawal persoalan ini* serta mendorong kolaborasi multipihak dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dan mencegah bencana ekologis yang lebih luas.

*Hidup Pemuda! Hidup Rokan Hulu!*