Razia Tempat Hiburan Malam & Diduga Berpotensi Tempat Penggunaan Narkoba, 12 wanita pelayan & minuman keras berhasil diamankan Di 4 Lokasi Di Tapung 

 

Tapung, 27 Mei 2025 — Sebanyak 12 wanita pelayan dan puluhan botol minuman keras berhasil diamankan dalam razia warung remang-remang yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar, Selasa malam (27/5).

Razia ini menyasar tiga desa di Kecamatan Tapung, yaitu Desa Pertapahan, Kinantan, dan Muara Mahat. Tim bergerak mulai pukul 21.00 WIB dan mendapati empat titik warung remang-remang dalam kondisi aktif melayani tamu.

Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kampar Atizon, SE melalui Sekretaris Satpol PP Kampar, Ahmad Zaki, MM, Turut mendampingi Plt. Kabid Penegakan Perda (Gakda), Julhendri, SE, bersama personel Satpol PP Kampar dan didukung oleh BKO TNI/Polri.

“Seluruh barang bukti berupa minuman keras dan identitas para wanita yang diamankan telah dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujar Ahmad Zaki.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Kampar dalam menegakkan Perda serta menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kampar.

Kasat Satpol PP Kampar mengimbau kepada seluruh pemilik usaha agar tidak menyediakan tempat atau kegiatan yang melanggar aturan. Masyarakat juga diminta turut serta menjaga ketertiban dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
.